Advertorial

Bahas Raperda Tahun 2023, DPRD Muratara Adakan Rakor Bersama

2
×

Bahas Raperda Tahun 2023, DPRD Muratara Adakan Rakor Bersama

Sebarkan artikel ini
Bahas Raperda Tahun 2023, DPRD Muratara Adakan Rakor Bersama

Muratara,NUANSA  POST—  Belum lama ini  DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, mulai melakukan rapat kordinasi (Rakor) terkait surat dari Bupati Musi Rawas Utara mengenai  hasil penyusunan Prompeda dilingkungan Pemerintah Daerah pada tahun 2023.

” Kita sudah menerima pengajuhan yang akan kita bahas dalam rapat kordinasi terkait Raperda, “kata Suyadi Fraksi PBB kepada wartawan

Seperti tertuang dan berdasarkan ketentuan pasal 13 Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagaimana telah di ubah dalam peraturan Permendagri nomor 180 tahun 2018 tentang perubahan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015.

Lebih lanjut, Dikatakannya rapat Koordinasi terkait Raperda yang diusul oleh pemerintah Kabupaten Muratara di pimpin dirinya langsung, dan dihadiri oleh pihak Bapenda, Dinas Parawisata, DPMPTS, Bagian Hukum Setda Muratara, serta BPKAD Rapat ini digelar di Ruang Rapat Banggar DPRD Muratara.

Kita hari ini penjelasan kepada instansi terkait 6 perda tersebut berserta alasan dan dasar hukum serta manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Ujarnya.

Seperti rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah sebab ini sangat penting sebab banyak sekali aturan berubah ada aturan pajak yang di gabung menjadi satu, ada peraturan pajak yang di kuasai oleh Pemprov dan kembali ke Daerah.

Contoh pajak Makan minum ( Restoran), tenaga listrik, Jasa perhotelan, jasa parkir, kesenian dan hibura yang tadinya terpisah kini menjadi satu Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)

Berikut ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara diantaranya :

Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022.

Raperda tentang pajak dan Retribusi daerah.

Raperda tentang pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah.

Raperda tentang pemberian insentif dan Kemudahan penanaman modal di Kabupaten Muratara.

Raperda tentang APBD Perubahan Tahun 2023. Raperda tentang APBD Tahun 2023.(RELEASE/ ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *