Uncategorized

Kepala Desa Sukasari Bersyukur atas Bantuan Motor: Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Warga

23
×

Kepala Desa Sukasari Bersyukur atas Bantuan Motor: Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Warga

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Sukasari Bersyukur atas Bantuan Motor: Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Warga.

Majalengka,NUANSA POST—-Pemerintah Kabupaten Majalengka mengalokasikan dana sebesar Rp.11 miliar untuk mendukung pelayanan publik dengan menyalurkan 343 motor roda dua kepada Kepala Desa dan Lurah di wilayah tersebut. Langkah ini diambil untuk mempercepat respons pelayanan kepada masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau oleh kendaraan roda empat.

Pemerintah Kabupaten Majalengka telah mengambil langkah progresif dengan mengalokasikan dana sebesar Rp.11 miliar untuk memperkuat pelayanan publik di wilayah tersebut. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penyaluran 343 motor roda dua kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah di kabupaten tersebut.

H. Dede Kusno Adi. ST, Kepala Desa Sukasari di Kecamatan Cikijing, turut merasa bersyukur atas bantuan ini. Dia mengungkapkan bahwa motor tersebut akan sangat membantu dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepada warga, terutama dalam hal keluar masuk gang kecil dan menghadiri kegiatan warga yang tidak dapat dijangkau oleh kendaraan roda empat.

Proses penyerahan kendaraan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (PJ) Bupati Majalengka di depan Pendopo Gedung Negara Kabupaten Majalengka pada Senin (26/02/2024). H. Eman Suherman, Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan dukungan operasional yang diperlukan kepada Kepala Desa dan Lurah dalam menjalankan tugas-tugasnya, termasuk dalam aspek pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dari total 343 motor roda dua yang disalurkan, sebanyak 330 unit diperuntukkan bagi Kepala Desa, sementara 13 unit dialokasikan untuk Lurah. Dana sebesar Rp.11 miliar untuk inisiatif ini telah diputuskan sejak tahun 2023 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Langkah ini merupakan hasil dari inisiatif sebelumnya oleh Bupati, Karna Sobahi, dan berhasil terealisasi pada triwulan pertama tahun 2024 dengan konsultasi dari PJ Bupati.

Penyaluran motor roda dua ini diharapkan akan membawa dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Majalengka, memperluas aksesibilitas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. (SITI AMINAH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *