Majalengka. NUANSA POST—Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka, Wawan Kustiawan SH, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Majalengka, Heri Joko Saputro SH, yang menggantikan Agus Kurniawan SH.Prosesi upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Halaman Kejaksaan Negeri Majalengka, Selasa (7/5/2024).
Dalam sambutannya, Wawan Kustiawan menyambut baik kedatangan Heri Joko Saputro dan mengucapkan terima kasih atas kontribusi Agus Kurniawan selama bertugas.
Dia menekankan bahwa promosi dan rotasi merupakan bagian normal dari pembinaan karir dalam organisasi, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wawan juga menekankan pentingnya menjaga integritas, loyalitas, disiplin, komitmen dan tanggung jawab dalam pelayanan kepada masyarakat kepada semua pejabat, baik yang lama maupun yang baru.
Dalam kesempatan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Majalengka, Moch Ridwan Dermawan SH MH, mengucapkan selamat kepada Agus Kurniawan atas promosinya sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Kelas I.
Dia juga memberikan apresiasi atas dedikasi dan prestasi Agus Kurniawan selama dua tahun berturut-turut dalam menangani perkara tindak pidana umum terkait Restorative Justice di wilayah hukum Kejaksaan Jawa Barat.
Sementara, Heri Joko Saputro, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Majalengka yang baru, menyampaikan permohonan doa dan dukungan kepada seluruh jajaran Kejari Majalengka, terutama kepada Kajari Majalengka dan para senior, untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik serta mempertahankan prestasi yang telah ada. (SITI AMINAH).