Majalengka– NUANSA POST—Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majalengka (KPU Majalengka) melakukan rapat terbuka pengundian nomer urut serta deklarasi kampanye damai. “Untuk jadwal kampanye sendiri akan dimulai pada tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024,” ujar Ketua KPU Majalengka, Teguh Fajar Putra Utama, Senin (23/9/2024).
Teguh mengatakan, bahwa dalam proses pengundian nomor urut kedua paslon bupati dan wakil bupati Majalengka dilakukan murni dan transparan.”Untuk kampanye itu sendiri kita akan mengaturnya sesuai dengan rujukan ketentuan PKPU Nomor 13 terkait kampanye,” jelasnya.
Lebih lanjut Teguh menyebut, bahwa salah satu contoh tempat yang dilarang untuk dijadikan area kampanye adalah tempat ibadah ataupun lembaga pendidikan serta gedung-gedung milik pemerintah.
Terkait pelaksaan tahapan Pilkada yang dilakukan halaman kantor sekretariat KPU Kabupaten Majalengka, Teguh menjelaskan bahwa hal itu sesuai dengan arahan dari KPU RI.
Terakhir, Teguh mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka agar dapat menjaga kondusifitas selama dalam masa pelaksanaan kampanye nanti. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024, kita tentukan pilihan untuk gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati,” tukasnya.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menyatakan bahwa tahapan penentuan nomor urut yang diadakan KPU Majalengka adalah merupakan momen bersejarah.
Dedi menegaskan, bahwa dalam tahapan proses ini sangat penting karena dua paslon yang terpilih nantinya akan memimpin 1,3 juta jiwa rakyat Kabupaten Majalengka.”Mudah-mudahan ini semua adalah pertanda langkah gambaran ke depan bahwa kita semua sepakat bahwa telah menyerukan tagline Majalengka Ramah,” ujar Dedi Supandi.
Selanjutnya ia menyebut, bahwa makna yang terkandung dalam tagline tersebut sesuai dengan pesan dari pemerintah provinsi Jawa Barat.
Selain menyerukan kesepakatan yang dilakukan oleh seluruh partai politik yang mengusung dan mendukung kedua paslon yang mengikuti kontestasi Pilkada Majalengka 2024, dilakukannya pula deklarasi Majalengka Ramah.
Lebih jauh ia pun menjelaskan, bahwa Majalengka Ramah itu adalah Relawan Akur Majalengka Harmonis. Ini untuk menyamakan satu visi dalam mewujudkan jalannya Pilkada di Majalengka yang kondusif.
“Saya sampaikan kepada semuanya, meski berbeda pilihan namun tetap berteman. Berbeda dukungan, jangan musuhan dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Majalengka,” tandasnya.
Sementara itu, hasil pengundian nomor urut paslon cabup dan cawabup yang dilakukan KPU Majalengka, yakni nomor urut 1 diperoleh pasangan Eman Suherman-Dena Muhamad Ramdhan, sedangkan pasangan Karna Sobahi-Koko Suyoko mendapat nomor 2. (SITI AMINAH).