BeritaDaerah

Kades Sukajadi Mendukung Inisiatif: Bantuan Motor Mempermudah Pelayanan Warga di Gang Kecil

26
Kades Sukajadi Mendukung Inisiatif: Bantuan Motor Mempermudah Pelayanan Warga di Gang Kecil.

Majalengka, NUANSA POST–Pemerintah Kabupaten Majalengka mengalokasikan dana sebesar Rp.11 miliar untuk mendukung pelayanan publik dengan menyalurkan 343 motor roda dua kepada Kepala Desa dan Lurah di wilayah tersebut. Inisiatif ini bertujuan untuk mempercepat respons pelayanan kepada masyarakat di wilayah pedesaan yang sulit dijangkau oleh kendaraan roda empat.

Pemerintah Kabupaten Majalengka terus mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan pelayanan publik dengan mengalokasikan dana signifikan sebesar Rp.11 miliar. Salah satu upaya nyata yang diambil adalah penyaluran 343 motor roda dua kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah di kabupaten tersebut.

Abdurrochman Paiz (Robet), Kades Sukajadi di Kecamatan Lemah Sugih, menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, bantuan motor tersebut akan sangat mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada warga, terutama dalam hal keluar masuk gang kecil untuk menengok warga yang sakit atau menghadiri kegiatan masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh kendaraan roda empat.

Proses penyerahan kendaraan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (PJ) Bupati Majalengka di depan Pendopo Gedung Negara Kabupaten Majalengka pada Senin (26/02/2024). H. Eman Suherman, Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memberikan dukungan operasional yang diperlukan kepada Kepala Desa dan Lurah dalam menjalankan berbagai tugas pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dari total 343 motor roda dua yang disalurkan, sebanyak 330 unit diperuntukkan bagi Kepala Desa, sementara 13 unit dialokasikan untuk Lurah, dengan anggaran mencapai sekitar Rp11 miliar. Inisiatif ini dimulai oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tahun 2023 dan merupakan kelanjutan dari visi Bupati sebelumnya, Karna Sobahi, yang berhasil terealisasi pada triwulan pertama tahun 2024 dengan konsultasi dari PJ Bupati.

Penyaluran motor roda dua ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Majalengka, memperluas aksesibilitas, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. (SITI AMINAH)

Exit mobile version