Uncategorized

Peningkatan Jalan Poros Desa Titi Akar – Hutan Ayu Bersumber Dana APBD TA.2024  Diduga Asal Jadi, Bupati Bengkalis  Diminta Segera Turun ke Lapangan.

41

Rupat. NUANSAN POST—Proyek peningkatan jalan poros Desa Titi Akar-Hutan Ayu Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau bersumber dana APBD Bengkalis Tahun anggaran 2024. Dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.938.800.074,00, yang dilaksakan CV.Choel Musa Indotama dengan Konsultan Pengawas CV.Irvotec Riau Consultant. Diduga pelaksanaannya dilapangan tidak sesuai standarisasi/spesifikasi baik metode pelaksanaan maupun perencanaan seperti diatur didalam KAK (Kerangka Acuan Kerja) dan kontrak, RAB dan gambar.

Berdasarkan hasil investigasi nuansanpost bersama tim DPP LSM-Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Tehe Z Laia di lokasi proyek peningkatan jalan poros Desa Titi Akar-Hutan Ayu, pada  tanggal 21 s/d 26 augustus 2024. Seperti yang terlihat di dokumen sejumlah Foto yang berhasil di ambil team pada saat pekerjaan sedang berlangsung, Kegiatan pekerjaan Base diduga tidak memenuhi standarisasi. Pasalnya dari hasil pantauan Team dilapangan Bahan material Base yang digunakan dilapangan kebanyakan tanah bahkan berdasarkan vedio yang diperoleh team dilapangan kebanyakan tumpukan tanah yang belum tercapur.

 Selain bahan material yang dinilai tidak memenuhi standar, pengawas dari dinas PUPR Kabupaten Bengkalis dan konsultan pengawas lapangan selaku penanggung jawab terhadap proyek tersebut tidak pernah berada dilokasi.

Ketika team media ini konfirmasi kepada salah satu pekerja dilapangan (Riski) menjelaskan kami hanya mengarahkan mobil bahan saja,”  ketika ditanya dimana pengawas lapangannya,” Riski menjawab, pengawasnya orang PU namanya Adi. Tidak ada dia  disini Jelas Riski.

Sejumlah masyarakat yang di konfirmasi nuansanpost. dilokasi peningjatan jalan poros Desa Titi Akar-Hutan Ayu. Yang tidak disebut namanya satu persatu mengaku sangat meragukan hasil pekerjaan Base diruas jalan poros tersebut.” Pekerjaan ini diragukan tidak sesuai pak, coba bapak lihat sendiri terlihat banyak kali tanah masih bulat-bulat sumber ini sambil menujukan tumpukan tanah yang belum begitu campur pada Base,” takutnya pada waktu kemarau abu jalan ini akan bangkit dan terbang sehingga mengganggu kesehatan masyarakat. Ungkap sumber ini.

 Berdasarkan hasil pantauan dilapangan pada hari Senin 2 September 2024, media ini mendatangi kantor PUPR Kabupaten Bengkalis untuk melakukan konfirmasi kepada Ardiansyah (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis) namun sayangnya media ini gagal untuk konfirmasi kepada sang kadis karena yang bersangkutan sangat sulit ditemui.

Karena Kadis PUPR Bengkalis tidak dapat ditemui, media ini mencoba konfirmasi kepada sekertaris PUPR Bengkalis (Erdila Fitriyadi) melalui pesan Whatssap sekaligus mengirim Dokumen Foto pekerjaan dilapangan. tapi konfirmasi yang diajukan media ini kepada sekertaris. Tidak ditanggapi, tetapi untuk menyajidkan berita yang berimbang, akhirnya media ini menghubungi nomor. Whatssap milik sekertaris PUPR. Ketika media ini menyampaikan hasil temuan dilapangan.” Sekertaris mengatakan, Apa masalahnya??? Kemudian pada saat media ini menjelaskan bahwa bahan material Base untuk peningkatan jalan poros Desa Titi Akar-Hutan Ayu, diduga kebanyakan tanah.”  Erdila (Sekertaris) PUPR Bengkalis langsung mematikan Hp nya.

Menanggapi Hal Itu.  Pengurus DPP LSM-Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Tehe Z Laia. yang ikut turun bersama media ini dilapangan mengatakan, kita minta kepada Bupati Bengkalis (Kasmarni) agar kinerja Para Oknum Pejabat Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis yang menangani kegiatan pembangunan insfraktruktur seperti Pembangunan Jalan, Jembatan dan turap, segera di Evaluasi.

Tehe Z Laia Menjelaskan,” selama 2 kali Periode Pergantian Bupati Bengkalis, mulai dari Bupati Amril Mukmini sampai Bupati Kasmarni, kita dari pihak LSM-Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) sudah banyak melayangkan surat konfirmasi/Informasi terkait hasil temuan disejumlah lokasi Proyek yang diduga tidak memenuhi standar (asal jadi) dilapangan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis. Tujuan surat konfirmasi/informasi yang telah kita sampaikan kepada Pihak Dinas PUPR Bengkalis selama ini,” agar pihaknya meningkatkat pengawasan terhadap setiap kegiatan proyek pembangunan yang ditangani SKPD yang bersangkutan, namun sangat disayangkan informasi yang selalu kita sampaikan melalui surat konfirmasi resmi selama ini tidak pernah direspon dengan baik.

temuan kita dilapangan pernah kita sampaikan kepada Bupati Bengkalis melalui Sekda Bengkalis yang saat itu di Jabat oleh BUSTAMI. Bahkan temuan dilapangan sudah banyak kita komentari dimedia, namun tetap juga tidak ada peningkatan pengawasan kegiatan pembangunan yang sedang belangsung dikerjakan dilapangan.

Salah satu contoh kegiatan peningkatan jalan poros Desa Titi akar-Hutan Nayu Rupat yang sedang dikerjakan saat ini, dari hasil investigasi kita dilapangan pelaksanaannya diduga tidak sesuai standarisasi/spesifikasi baik metode pelaksanaan maupun perencanaan seperti yang diatur dalam Syarat Syarat Umum Kontrak (SSUK) Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagaimana Dokumen Foto, Vedio yang kita peroleh dilapangan pada saat Pelaksanaan Peningkatan Jalan Poros Desa Titi Akar-Hutan Ayu Rupat. Bahan Material Base Kebanyakan tanah itupun tanah timbun tidak tercampur rata, dan tidak ada terlihat alat pemadatan/pengerasan dilapangan (asal jadi) kemudian konsultan pengawas dan pengawas dari dinas PUPR Bengkalis tidak ada terlihat dilapangan pada saat pekerjaan sedang berlangsung.

Diduga karena kurangnya pengawasan terhadap pelaksanaan dilapangan, akhirnya pengadaan bahan material untuk peningkatan jalan poros Desa Titi Akar-Hutan Ayu yang menelan dana APBD Bengkalis TA.2024 sebesar Rp 3.938.800.074,00,- Miliar, terkesan tidak sesuai standarisasi (asal jadi) menurut saya kurang maksimalnya bahan material yang dipergunakan dilapangan, di khawatirkan akan menimbulkan dampak yang mengganggu keselamatan dan kesehatan penguna jalan,” seperti pada saat hujan jalan tersebut akan licin dan Becek karena tanah campuran Base terlalu banyak, apa lagi ruas tersebut selalu naik pasang (banjir) demikian juga pada musim panas pasti abu akan berterbangan dan mengganggu kesehatan masyarakat dan pengguna jalan,” kemudian pada saat musim hujan/banjir, dikhwatirkan volume ketebalan Base cepat mengami penurunan kalau tanah terbawa air.

Lebih lanjut Tehe Z Laia mengatakan. Untuk menghasilkan pekerjaan yang maksimal sebagaimana yang ditetapkan dalam SSUK dan KAK, serta mencegah timbulnya kerugian masyarakat yang berkepanjangan kedepan. Harapan kita kepada pemimpin Kabupaten Bengkalis. Segera turun kelapangan. Sambung tehe lagi hasil temuan kita disejumlah kegiatan proyek dilapangan. akan kita sampaikan  ke Bupati Bengkalis melalui surat resmi. Muda-mudahan informasi yang akan kita sampaikan menjadi bahan pertimbangan beliau,” agar pelaksanaan seluruh pembangunan yang dibiayai dengan uang negara ditingkatkan kedepan. Dan juga ditingkatkan pembinaan kepada bawahannya agar lebih Profesional dan serius dalam melaksana tupoksinya. Tutur Tehe. (M.SOPRY)

Exit mobile version