MESUJI-–Aula Tabik Oy di Kabupaten Mesuji menjadi saksi pelantikan Wahyu Arswendo Umbara sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru, Jumat (06/09/2024).Acara tersebut dihadiri langsung oleh Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, Camat Se-Kabupaten Mesuji, dan sejumlah tamu undangan.
Pelantikan Wahyu Arswendo Umbara sebagai Penjabat Sekda memiliki makna yang mendalam bagi stabilitas dan efektivitas pemerintahan di Kabupaten Mesuji.
Sebagai Sekretaris Daerah, Wahyu akan memainkan peran penting dalam menggerakkan roda pemerintahan, menjembatani komunikasi antara kepala daerah dan perangkat daerah, serta memastikan implementasi kebijakan berjalan dengan efektif.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana, menyampaikan, “Pelantikan ini merupakan hasil penilaian mendalam terhadap pengalaman, kompetensi, dan loyalitas yang dimiliki oleh pejabat yang baru dilantik, Saya ucapkan selamat kepada Wahyu Arswendo Umbara.”
Levi juga mengharapkan agar Wahyu segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, meningkatkan koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan berkolaborasi dengan semua elemen masyarakat.“Tugas kita adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Mesuji,” ujar Levi.
Bupati Levi menambahkan, “Dengan kompetensi dan dedikasi yang dimiliki, saya yakin Wahyu Arswendo Umbara akan melaksanakan tugasnya sebagai Penjabat Sekretaris Daerah dengan sebaik-baiknya.”
Selain itu, Penjabat Bupati Levi juga mengingatkan semua aparatur pemerintahan untuk menjaga profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan tugas.“Kepemimpinan yang bijaksana, responsif, dan inovatif sangat dibutuhkan untuk menggerakkan roda pemerintahan dan pembangunan daerah ini,” pungkas nya.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesinambungan dan efektivitas pemerintahan di Kabupaten Mesuji.Semoga kehadiran Wahyu Arswendo Umbara dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi daerah tersebut. (RANDI EFENDI)***