Majalengka– NUANSA POST.
Dalam upaya menjaga ketertiban selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H, Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) serta jamu ilegal hasil razia selama satu bulan terakhir.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil operasi yang digelar sejak Februari hingga Maret 2025.“Barang haram yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil razia selama hampir satu bulan. Kami ingin memastikan bulan suci ini tidak ternodai oleh aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat Majalengka,” ujar AKBP Indra pada Kamis (20/3/2025).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4.445 botol miras berbagai merek, 1.092 botol miras jenis Ciu, serta 1.000 sachet jamu ilegal.
Lebih lanjut, AKBP Indra menegaskan bahwa razia terhadap peredaran miras dan penyakit masyarakat lainnya akan terus digencarkan hingga menjelang perayaan Idul Fitri 2025, guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi warga Majalengka.
Bupati Majalengka Apresiasi Langkah Tegas Polres
Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri oleh Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, yang memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Polres Majalengka dalam memberantas peredaran miras di wilayahnya.
“Ini adalah tindakan luar biasa dari Kapolres beserta jajarannya. Kami berharap kegiatan semacam ini terus dilakukan secara berkesinambungan, tidak hanya saat Ramadan saja, tetapi sepanjang waktu, agar Majalengka tetap menjadi daerah yang kondusif,” ungkapnya.
Dengan adanya pemusnahan ini, Bupati Eman berharap Kabupaten Majalengka dapat merayakan Ramadan dan Idul Fitri dalam suasana yang lebih tertib, aman, serta bebas dari gangguan akibat peredaran miras ilegal. (SITI AMINAH)
