Kab. Garut ,NUANSA POST
Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut terus berupaya menata sistem perparkiran di wilayah perkotaan dengan menghadirkan seragam baru bagi juru parkir (jukir) resmi.Wakil Bupati (Wabup) Garut Putri Karlina, secara simbolis menyerahkan seragam tersebut di depan Kantor BRI Cabang Garut, Senin (24/3/2025).
Seragam baru ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas jukir resmi, tetapi juga menampilkan desain khas Garut dengan sentuhan batik pada motifnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Satria Budi menekankan, seragam ini memiliki ciri khas yang membedakannya dari seragam jukir yang beredar di pasaran.
Seragam ini didominasi warna oranye dengan aksen batik yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari seragam jukir yang biasa ditemukan di lapangan, desain ini dibuat khusus dan tidak dijual bebas.”Pertama orange ada batiknya, ciri khas ada batiknya, yang sementara ini kan banyak dijual di luaran, tapi insyaallah kalau yang ini mah tidak ada,” katanya.
Putri menjelaskan, pembagian seragam ini bertujuan untuk membedakan jukir resmi yang diakui pemerintah dari jukir liar. Sebanyak 275 seragam dibagikan kepada jukir di kawasan perkotaan.
Putri mengingatkan, masyarakat berhak menolak membayar parkir jika jukir yang menarik tarif tidak memakai seragam resmi ini apalagi area tersebut bukan termasuk ke dalam area sasaran parkir yang ditentukan oleh pemerintah.
Putri menekankan, penertiban jukir liar sangat penting untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan mendukung pelaku UMKM. Dengan parkir yang lebih tertib, masyarakat tidak lagi terbebani tarif parkir yang tinggi di lokasi yang tidak resmi.
“Makanya untuk seluruh perkotaan dulu, dan nanti pasti merambat ke semuanya, kami ingin menertibkan supaya UMKM juga jadi segar lagi kalau masyarakat nyaman parkirnya,” ucapnya.
Dengan adanya seragam batik khas ini, Pemdakab Garut berharap dapat menciptakan identitas tersendiri bagi jukir resmi sekaligus melestarikan warisan budaya batik garutan. (Diskominfo Garut/JANG NAGA)
