Kab.Tasikmalaya,NUANSA POST
Pada hari Kamis 22 Mei 2025,Pemerintah Desa Cidugaleun Kec.Cigalontang menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, yang dihadiri Kepala Desa Ikeu Firmannsyah. Sekdes, Ketua BPD dan berbagai elemen masyarakat .
Kepala Desa Cidugaleun Ikeu Firmannsyah menjelaskan, pembentukan Koperasi Merah Putih ini berdasarkan petunjuk pelaksanaan Menteri Koperasi Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 , Tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih , “Sehubungan hal tersebut Pemerintah Desa Cidugaleun melaksanakan kegiatan musyawarah desa khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. ami sangat mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih ini. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, pembentukan koperasi menjadi kewajiban desa untuk memperkuat perekonomian rakyat,” ujarnya.
Kades Cidugaleun menambahkan, bahwa koperasi ini bukanlah lembaga milik pemerintah desa, melainkan bentuk intervensi positif dari pemerintah pusat kepada masyarakat. Pemerintah desa berperan sebagai pengawas melalui posisi ex officio kepala desa. Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan pelatihan bagi pengelola koperasi agar mampu menciptakan sumber daya manusia yang unggul.
Hasil musdesus yang terpilih menjadi Ketua Merah Putih Haris Munandar S.Pd, bendahara Dini Sri Rahayu dan sekertaris Cep Aji.
Ketua Merah Putih Haris Munandar S.Pd mengatakan, bahwa koperasi ini merupakan respon atas gagasan Presiden RI demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Koperasi ini sesuai dengan semangat UUD 1945 Pasal 33 yang menekankan perekonomian berbasis kebersamaan.Meskipun dana tersebut berbentuk pinjaman yang harus dikelola secara arif dan bijak.Kita akan menjalankannya sesuai petunjuk teknis dari kementerian, dengan fokus pada tujuh jenis usaha,” jelasnya.(DEDE HERDIAWAN)****
