Dumai, NUANSA POST
Maraknya aktivitas perjudian berkedok permainan ketangkasan atau mesin Gelper diRuko yang memakai merek BILLIARD & CAFE dikota Dumai – Riau, yang diduga merek tersebut untuk mengelabui masyarakat agar seolah – olah ruko tersebut adalah tempat bermain billiard dan cafe, terpantau oleh Tim awak media yang menemukan langsung praktik judi berkedok gelper tersebut saat melakukan investigasi dijalan Ombak, jalan Budi Kemuliaan, jalan Merdeka, dan dijalan Pasar pulau payung / Pasar Inpres Kota Dumai pada Senin 02 Juni 2025.
Dari hasil pantauan di lapangan, tim mendapati ada beberapa jenis unit meja judi, namun yang sangat terkenal adalah jenis meja tembak ikan-ikan, serta ada fasilitas penukaran uang dengan chip yang digunakan dalam permainan. Puluhan pemain terlihat tengah berjudi aktif di arena tersebut saat tim tiba di lokasi.
Seorang penjaga meja di lokasi menyebut bahwa arena perjudian tersebut kalau ada wartawan yang datang itu urusannya sama RIKI. Menurut informasi, meja tembak ikan ini telah beroperasi selama tiga bulan, meskipun sempat tutup dan kembali buka pada Maret 2025.
Dari keterangan penjaga itu, kuat dugaan bahwa gelanggang permainan ini sudah terkondisi dan masing – masing dari aparat penegak hukum baik itu dari Penegak Perda sudah ada yang mengkondisikannya, seperti yang dikatakan oleh penjaga meja itu, kalau dari wartawan RIKI lah orang yang mengkondisikannya, karena kita tahu bahwa Riki adalah seorang yang tergabung dibidang jurnalistik juga.
Kegiatan ini jelas melanggar hukum, antara lain Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan hukum yang nyata dari aparat penegak hukum (APH) setempat.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan memunculkan kecurigaan adanya pembiaran terhadap aktivitas judi berkedok gelanggang permainan yang meresahkan tersebut.
Dengan terbitnya berita ini Tim awak media meminta kepada Walikota Dumai H Paisal dapat memerintahkan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas demi menjaga wibawa hukum, keamanan dan ketertiban diKota Dumai sehingga menjadikan kota Dumai menjadi kota IDAMAN, dan kita juga tahu bahwa Walikota Dumai adalah seorang yang Agamis, oleh karenanya beliau pasti tidak mau kota Dumai yang ia pimpin banyak praktik perjudian. (TIM)
