Uncategorized

Upaya Antisipasi Adanya Perbuatan Oknum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Keluarkan Imbauan, Agar Tidak Melayani Permintaan Penjualan Pupuk Cair

4

Kab.Tasikmalaya, NUANSA POST

Dalam upaya mengantisipasi adanya perbuatan oknum jaksa, pegawai, maupun pihak lain, yang mengatasnamakan pimpinan Kejari Kabupaten Tasikmalaya, maka pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan imbauan tegas kepada jajaran di Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya hingga pemerintah desa, untuk tidak melayani permintaan penjualan pupuk cair yang mengatasnamakan institusi kejaksaan. Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tasikmalaya Heru Widjatmiko,SH,MH menyusul isu adanya oknum yang mengatasnamakan kejaksaan menjual pupuk cair.

“Upaya ini dilakukan demi menjaga marwah institusi yang telah meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK).”ujarnya

Heru Widjatmiko menegaskan, dengan predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta upaya mewujudkan zona integritas wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), marwah institusi harus senantiasa dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas. ”Fungsi dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia dalam meningkatkan public trust atau kepercayaan publik harus menjadi role model institusi penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya, Jumat 18 Juli 2025.

Dia menyebutkan, imbauan itu disampaikan untuk mengantisipasi adanya perbuatan oknum jaksa, pegawai, maupun pihak lain, yang mengatasnamakan pim­pinan Kejari Kabupaten Tasikmalaya. Heru secara spesifik menyoroti modus penjualan pupuk cair ke desa-desa yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. ”Jika ada yang berupaya untuk meminta uang dan atau barang, termasuk intervensi atau intimidasi terhadap pengondisian penjualan pupuk cair ke desa-desa di Kabupaten Tasikmalaya, untuk tidak dilayani,” ujarnya.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya Bobby Muhamad Ali Akbar menambahkan, kejaksaan melalui bidang intelijen, secara profesional dan proporsional dalam program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), terus mendukung pembangunan ekonomi daerah. ”Termasuk investasi dae­rah, khususnya pada sektor pertanian dan ketahanan pangan untuk kemajuan Kabupaten Tasikmalaya, serta terwujudnya keadilan serta kesejahteraan masyarakatnya,” ujarnya.

Bobby juga memohon agar Bupati Tasikmalaya dapat meneruskan imbauan itu kepada seluruh aparatur desa maupun badan usaha milik desa (BUMDes). Hal itu untuk memastikan informasi sampai ke lini paling bawah dan mencegah terjadinya prak­tik curang yang merugikan masyarakat. “Masyarakat pun diminta untuk segera melaporkan jika menemui praktik semacam itu. ”pungkasnya (koran.pikiran-rakyat.com)****

Exit mobile version