Bandung, NUANSA POST
Buntut dari adanya kevakuman organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Jawa Barat kian disorot. Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Forum Inisiator Musyawarah Daerah (Musda) HKTI Provinsi Jawa Barat mendesak Dewan Pimpinan Nasional (DPN) HKTI segera mengambil keputusan strategis untuk menggelar Musda rekonsiliasi dan mengakhiri status demisioner yang berlarut, Kamis (30/4/2026).
Forum ini merupakan gabungan unsur dua kubu besar HKTI OSO dan HKTI Prabowo yang kini justru bersatu di daerah demi satu tujuan: menyelamatkan organisasi dari stagnasi berkepanjangan.
“Kami ini tidak sedang berebut posisi. Kami sedang menyelamatkan HKTI di Jawa Barat,” tegas Sekretaris Forum Inisiator Penyatuan HKTI Jawa Barat, Ginandjar Daradjat, dalam pertemuan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Menurut Ginandjar, rekonsiliasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Ia menegaskan, seluruh prasyarat Musda pada dasarnya telah siap.
“Secara organisatoris kami siap, bahkan pembiayaan pun siap. Yang belum ada hanya satu: keputusan dari pusat,” cetusnya.
Menggantung di Jawa Barat
Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat demisioner, Ir. Entang Sastraatmadja, mengingatkan bahwa persoalan pasca-penyatuan HKTI justru mengendap di daerah.
“Masalahnya bukan lagi di pusat. Justru di daerah yang dibiarkan menggantung. Jawa Barat ini salah satu yang paling terasa dampaknya,” katanya.
Padahal, lanjut Entang, Jawa Barat memiliki posisi strategis sebagai salah satu lumbung pangan nasional. Karena itu, stagnasi organisasi dinilai sebagai kemunduran serius.
Ia juga mengkritik kebijakan DPN yang menonaktifkan kepengurusan di daerah.
“Organisasi petani dinonaktifkan, itu sama saja mematikan perannya sendiri. HKTI seharusnya hadir melindungi dan membela petani, bukan justru menghilang dari lapangan,” ujarnya.
Nada lebih keras disampaikan Ir. Rochadi Tawaf, M.S., Dewan Pakar HKTI demisioner. Ia menggambarkan kondisi petani saat ini seperti kehilangan sandaran.
“Enam bulan terakhir ini, petani seperti yatim piatu. Tidak ada aktivitas, tidak ada pendampingan. HKTI praktis kosong di daerah,” katanya.
Rochadi mengungkapkan, berbagai upaya telah dilakukan—mulai dari pertemuan intensif selama tiga bulan terakhir hingga penyampaian laporan dan rekomendasi kepada DPN HKTI, termasuk dukungan dari gubernur.
“Hampir semua sudah kami tempuh. Tapi responsnya nihil. Ini yang menjadi pertanyaan besar: sesulit apa sebenarnya mengambil keputusan untuk mengakhiri kebuntuan ini?” ujarnya.
Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini bukan lagi kajian, melainkan kemauan politik organisasi (good will) dari pusat.
“Jangan sampai ini terus berlarut. Semua sudah siap. Tinggal satu hal: keberanian mengambil keputusan,” kata Rochadi.
Forum Inisiator pun mendesak DPN HKTI segera mengaktifkan kembali struktur organisasi di daerah serta menetapkan jadwal Musda rekonsiliasi.
Sebagai langkah konkret, forum menargetkan pelaksanaan Musda HKTI Jawa Barat pada 20 Mei 2026, sekaligus peluncuran sekretariat di kawasan Surapati Core, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung.
Daftar Inisiator
Forum Inisiator Musda HKTI Jawa Barat telah terbentuk sejak Maret 2026 dan melibatkan sejumlah tokoh lintas unsur HKTI. Nama-nama tersebut tercantum dalam surat kepada Ketua Umum HKTI, Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., M.B.A., di antaranya:
Prof. Dr. Maman Haeruman K., Ir., M.S.I; Dr. Ir. Rochadi Tawaf, M.S.; Dr. Ir. Achmad Imron Rosyadi, M.S.; Ginandjar Daradjat; Dr. Wieny H. Rizky, Dra., M.S.; Ir. Entang Sastraatmadja; Ir. Yuyu Wahyudin; Ir. Rika Listikawati; Nandang Ruhimat, S.H.; Drs. Aswin Daulay, M.Si.; Ir. Budi Sanusi; Drs. Eka Santosa; Dadang Holiudin, dan sejumlah tokoh lainnya. *(Red.NP-Jbr)
