Bandung,NUANSA POST
Pada hari Jum’at 5 Juni 2026, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Raden Tedi, ST., MM., melaksanakan kegiatan pengawasan sekaligus penyerapan aspirasi masyarakat di Dusun Simpang, RT 011/RW 004, Desa Tambak Mekar, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jumat (5/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Raden Tedi menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif untuk memastikan program pembangunan dan penggunaan anggaran pemerintah berjalan secara transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat DPRD Jawa Barat, saya sedang menjalankan fungsi pengawasan sekaligus menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan perjuangan di tingkat provinsi,” ujar Raden Tedi.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat itu menjelaskan, kegiatan serupa terus dilakukan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) XI yang meliputi Kabupaten Subang, Sumedang, dan Majalengka.
Selain menampung aspirasi terkait infrastruktur, pelayanan publik, dan lingkungan hidup, kegiatan tersebut juga menjadi sarana sosialisasi berbagai kebijakan dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat kepada masyarakat.
Sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat sekaligus Sekretaris Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, Raden Tedi dikenal aktif mengawal berbagai isu strategis, mulai dari pemerataan pembangunan infrastruktur, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, hingga pengawasan kebijakan transportasi dan penanganan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Melalui agenda pengawasan yang rutin dilakukan, Raden Tedi berharap aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara langsung dan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih berpihak kepada kebutuhan warga. (M.RICZKY)
