Uncategorized

Gelar Reses Ke ll Tahun Sidang 2026 Asep Rahmat SH , MM Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Praksi PAN Dapil 6 Desa Pamalayan

9

Ciamis, NUANSA POST

Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Fraksi PAN , melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2026 di Desa Pamalayan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan tugas dan fungsi legislatif kepada warga.Asep Rahmat merupakan anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, yang meliputi Kecamatan Baregbeg, Pamarican, Cijeungjing, Cidolog, dan Cimaragas.

Kegiatan reses tersebut turut dihadiri Kepala Desa Pamalayan beserta jajaran pemerintah desa hal itu disertai pula bersama dengan masyarakat

Dalam sambutanya Asep Rahmat juga Tekankan agar selalu membawa aspirasi sesuai dengan amanah danTanggung Jawab, yang mana

bahwa tugas anggota DPRD tidak hanya berkaitan dengan kegiatan di lembaga legislatif. Ia menekankan pentingnya kesiapan pribadi untuk menjalankan amanah masyarakat.

Menurutnya, bahwa anggota DPRD harus mempersiapkan mental dan kemampuan untuk menjalankan tugas, termasuk memahami berbagai persoalan yang berkaitan dengan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah.

Ia juga mengatakan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memahami kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan.

Pengawasan Anggaran Harus Jelas dan Bertanggung Jawab

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu turut membahas pentingnya pengawasan terhadap anggaran pemerintah daerah.

Ia juga menilai setiap penggunaan anggaran harus memiliki perencanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Asep juga menyoroti potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan kekayaan daerah secara lebih optimal.

Yang enurutnya, pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran sehingga diperlukan inovasi dan kreativitas untuk meningkatkan pendapatan.

Selain membahas pengawasan anggaran, Asep juga mendorong pemerintah desa dan para pemangku kepentingan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki masing-masing wilayah.

Ia mencontohkan keberadaan lahan kosong yang dapat dikelola secara produktif sehingga memberikan nilai ekonomi dan menjadi sumber pendapatan.

“Kalau punya lahan kosong, bagaimana caranya supaya bisa menghasilkan pendapatan dan bagaimana cara mengelolanya,” menjadi salah satu gagasan yang disampaikan dalam pembahasan reses tersebut.

Menurutnya, kreativitas dalam mengelola potensi desa membutuhkan keterlibatan berbagai pihak atau stakeholder. Pemerintah desa dapat menggali potensi yang ada dengan tetap memperhatikan aturan dan kemampuan pengelolaan.

Reses Jadi Ruang Menyerap AspirasiMelalui kegiatan reses, anggota DPRD dapat melihat langsung kondisi masyarakat sekaligus mendengarkan berbagai kebutuhan yang berkembang di tingkat desa.

Asep berharap masyarakat dan pemerintah desa dapat terus membangun komunikasi sehingga berbagai potensi daerah dapat dikembangkan secara bersama-sama.

Ia juga menekankan   memberikan manfaat bagi masyarakat. (ADI SUMARNA)****

Exit mobile version