CIAMIS ~ Personel Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jawa Barat mendatangi lokasi kejadian kebakaran sebuah rumah panggung di wilayah Desa Sirnabaya. Tepatnya di Dusun Cigoong RT. 002 RW. 001 Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kebakaran itu diketahui terjadi pada Senin, 6 Januari 2024, petang sekira pukul 17.45 WIB. Mengetahui telah terjadi kebakaran, anggota langsung mendatangi lokasi pasca kebakaran. Kehadirannya sebagai bentuk kepedulian terhadap warga di wilayah desa binaannya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Desa Sirnabaya Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar Aipda Pandji Purnama. Dimana anggota hadir untuk mengecek dan membantu memadamkan api serta memberikan penanganan psikis korban kebakaran.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rajadesa Iptu Radius Windhu Astono mengatakan, saat itu anggota hadir untuk turut melakukan pengamanam sekitar lokasi. Ini bertujuan agar mencegah timbulnya korban atau kejadian hal yang tidak diinginkan.
“Hasil pengecekan diduga api berasal dari konsleting hubungan arus listrik di rumah panggung kosong milik warga. Beruntung peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar Rp 35 juta karena rumah panggung miliknya habi dilahap si jago merah,” kata Iptu Radius Windhu Astono.
Kapolsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar turut mengimbau kepada warga untuk selalu berhati-hati akan bahaya kebakaran yang sering terjadi akibat kelalaian orang dalam menggunakan barang-barang pemicu kebakaran seperti obat nyamuk, tungku kompor, hingga konsleting listrik. “Mari kita sama-sama waspada dan behati-hati guna mencegah terjadinya kebakaran,” katanya.(ADI SUMARNA/HumasPolres)