Bengkalis,NUANSA POST
Penjabat (Pj) Kepala Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Sugeng Rahardjo, S.Pd.I, resmi melantik Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) se-Desa Kembung Baru untuk periode 2025-2029. Acara pelantikan ini berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Desa Kembung Baru pada Jumat, 14 Februari 2025, dengan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perangkat desa, serta tokoh setempat.
Dalam sambutannya, Sugeng Rahardjo menyampaikan harapannya agar para RW dan RT yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjadi jembatan yang efektif antara masyarakat dan pemerintah desa. Ia menekankan bahwa peran RW dan RT sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, aman, dan sejahtera.
Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan pembekalan bagi RW dan RT yang disampaikan langsung oleh Camat Bantan, Bapak Rafli Kurniawan, S.IP., M.Si. Dalam materi pembekalannya, Camat Bantan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan perangkat RW serta RT dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“RW dan RT adalah ujung tombak pelayanan di tingkat desa. Oleh karena itu, dibutuhkan komunikasi yang baik, koordinasi yang efektif, serta komitmen yang kuat untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujar Rafli Kurniawan.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas serta semangat para RW dan RT dalam menjalankan tugas mereka untuk lima tahun ke depan. Pemerintah Desa Kembung Baru berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pembinaan guna memperkuat peran serta RW dan RT dalam pembangunan desa. ( RIAN SUMARLIN )