Majalengka–NUANSA POST
Pada hari Kamis, 8 Mei 2025, bertempat di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Kabupaten Majalengka menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majalengka Tahun 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majalengka Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait dalam upaya untuk menyusun perencanaan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Majalengka, Drs. H. Yayan Sumantri, M.Si., dalam kesempatan tersebut memaparkan tujuan utama dari RPJMD dan RKPD yang akan menjadi panduan pembangunan daerah untuk periode lima tahun mendatang. Drs. Yayan Sumantri menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang berfokus pada pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah Majalengka.
Bupati Majalengka, Drs. H. Eman Suherman, M.M., turut memberikan sambutan mengenai RPJMD dan RKPD yang telah disusun untuk tahun 2025-2029. Bupati Eman menegaskan bahwa salah satu misi utama dalam RPJMD ini adalah mewujudkan Kabupaten Majalengka yang lebih maju dan sejahtera, dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan pembangunan serta kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, Bupati Majalengka menyampaikan bahwa tujuan dan sasaran yang ada dalam RPJMD dan RKPD akan mendukung visi “Majalengka Langkung SAE”, yang berarti Kabupaten Majalengka akan terus bergerak maju dalam bidang ekonomi, infrastruktur, sosial, dan lainnya, dengan mengutamakan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap Musrenbang ini dapat menghasilkan keputusan strategis yang akan membawa Kabupaten Majalengka lebih dekat pada pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan. Selanjutnya, perencanaan yang ada akan dijalankan secara transparan dan akuntabel, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Majalengka.
Dengan adanya RPJMD dan RKPD yang jelas, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Majalengka dalam jangka panjang serta mencapai pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan.(SITI AMINAH)****
