OKI Sumsel, NUANSA POST—Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM OKI) menggelar Rapat Koordinasi Kepegawaian dengan guna Meningkatkan Kualitas Manajemen ASN melalui Penguatan Sistem Merit dan Peningkatan Indeks Profesionalitas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penerapan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, dan profesional,” ujar Kepala BKPSDM OKI, Mauliddini pada Rakor Kepegawaian di Ruang Assessment Center, BKPSDM OKI. Senin,(30/12/24).
Rapat ini mengacu pada Keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor 49/KEP.KASN/C/VII/2023 tentang Penetapan Kategori, Penilaian, dan Indeks Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN.
“Keputusan ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan manajemen ASN berjalan sesuai dengan prinsip kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas. Hal ini juga bertujuan mendukung pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Ogan Komering Ilir,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, ditegaskan pentingnya sistem merit sebagai landasan utama dalam pengelolaan ASN. Proses seperti rekrutmen, promosi, dan pengembangan karier harus dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
“Evaluasi berkala terhadap penerapan sistem merit di Kabupaten Ogan Komering Ilir juga menjadi fokus utama untuk memastikan efektivitas dan efisiensi manajemen ASN,” lanjutnya.
Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten OKI adalah pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pegawai non-ASN.
“Proses ini dilakukan dengan prinsip meritokrasi yang mencakup analisis kebutuhan, pengumuman terbuka, seleksi berbasis sistem online, serta evaluasi kinerja secara berkala melalui aplikasi e-kinerja. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dan berbasis kinerja,” sambung Deni.
Selain rekrutmen, pengembangan kompetensi ASN juga menjadi perhatian utama. Pemerintah Kabupaten OKI menyediakan berbagai program pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan manajerial ASN. Dengan pengembangan karier yang berdasarkan penilaian kinerja yang transparan, diharapkan ASN berprestasi dapat dipromosikan, sementara ASN yang membutuhkan pembinaan diberikan peluang untuk berkembang.
Tidak hanya itu, peningkatan kesejahteraan ASN juga menjadi bagian dari penerapan sistem merit. “Pemkab OKI terus berupaya memberikan tunjangan profesi dan kinerja yang layak, serta fasilitas penunjang tugas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Deni.
Dalam Rakor tersebut juga membahas upaya peningkatan Indeks Profesionalitas ASN sebagai indikator keberhasilan penerapan sistem merit.”ASN diharapkan memiliki kompetensi teknis, integritas, serta komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas. Dengan pola pikir yang berorientasi pada masyarakat, ASN tidak hanya sebagai birokrat, tetapi juga pelayan yang siap memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Deni.
Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menegaskan komitmennya untuk menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Dengan penerapan sistem merit yang konsisten, diharapkan akan terwujud pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya.(MUHTAR.K.A)