Uncategorized

Tingkatkan Mutu Pendidikan Kesetaraan, Disdik Garut Bersama FPKBM Sosialisasikan TKA Wajib bagi Paket A dan B

6
×

Tingkatkan Mutu Pendidikan Kesetaraan, Disdik Garut Bersama FPKBM Sosialisasikan TKA Wajib bagi Paket A dan B

Sebarkan artikel ini

Garut_NUANSA POST

Suasana Ruang Praktek Siswa SMK Ma’arif Garut tampak penuh dan hikmat, Rabu (26/2), ketika puluhan perwakilan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Garut berkumpul. Mereka hadir memenuhi undangan Dinas Pendidikan (Disdik) Garut dan Forum PKBM (FPKBM) setempat untuk mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Acara yang digelar dengan protokol kesehatan ketat ini menggarisbawahi komitmen baru: TKA menjadi syarat wajib bagi peserta didik jenjang Paket A (setara SD) dan Paket B (setara SMP) sebelum dinyatakan lulus.

Di sela-sela acara, Iyan Sopiyan S.IP., Kepala Seksi (Kasi) PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Disdik Garut, menerangkan urgensi kebijakan ini. “Ini bukan sekadar formalitas. TKA kami desain sebagai alat ukur standar untuk memastikan output pendidikan kesetaraan di Garut benar-benar berkualitas. Target kami dua lapis: meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) peserta didik dan pada akhirnya mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Garut,” tegas Iyan saat ditemui awak media.

Narasinya jelas. Selama ini, penilaian di banyak PKBM seringkali bersifat internal dan sangat variatif. Dengan TKA yang diselenggarakan secara terstandarisasi oleh Disdik, akan ada patokan kemampuan minimal yang sama bagi semua lulusan Paket A dan B di seluruh Garut. Hal ini diyakini dapat menutup celah ketimpangan mutu antar lembaga.

“Tidak ada pengecualian. Semua PKBM penyelenggara program tersebut wajib mengikutsertakan peserta didiknya dalam TKA. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat, agar ijazah kesetaraan yang diterbitkan benar-benar mencerminkan kompetensi yang memadai,” sambung Iyan Sopiyan, menegaskan.

Sosialisasi berlangsung interaktif. Para kepala PKBM menyimak dengan seksama paparan teknis mengenai mekanisme pendaftaran, penyusunan soal, pelaksanaan ujian, dan penskoran. Banyak pertanyaan kritis dilontarkan, terutama menyangkut kesiapan materi ajar dan pembekalan tutor untuk mempersiapkan peserta didik menghadapi tes. Hal ini menunjukkan keseriusan para pengelola PKBM dalam menyambut kebijakan baru ini.

“Kami menyambut baik langkah Disdik. Ini memacu kami untuk lebih profesional. Meski awalnya ada kekhawatiran, justru standarisasi ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pendidikan kesetaraan,” ujar Asep Saeful, salah satu peserta yang merupakan Ketua PKBM Bina Mandiri Kecamatan Samarang.

Dengan dimulainya sosialisasi ini, diharapkan implementasi TKA dapat berjalan mulus pada tahun ajaran mendatang. Langkah ini tidak hanya sekadar administratif, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan pendidikan nonformal di Garut. Lulusan yang tidak hanya berijazah, tetapi juga memiliki kompetensi terukur, diharapkan dapat lebih percaya diri melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau bersaing di dunia kerja, sehingga pada akhirnya ikut menggerakkan roda pembangunan daerah.(JANG NAGA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *