Uncategorized

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

6
×

Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Ciamis, NUANSA POST—Batas waktu perpanjangan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati  pilkada serentak 2024 telah berakhir,Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani yang didampingi para komisionernya,dalam konferensi pers   menyampaikan kepada awak media, bahwa perpanjangan pendaftaran selama empat hari telah berakhir, perpanjangan selama tiga hari yaitu dari tanggal 2,3,4,sampai akhir pada hari Rabu pukul 23,59.

Padahal KPU Ciamis menunggu dua parpol yang tidak mendukung yaitu parpol Hanura dan PSI,,ternyata sampai pada batas akhir tidak ada yang mendapaftarkan lagi di Kabupaten Ciamis. Berarti hanya ada paslon tunggal yang didukung 15 parpol,yaitu Dr,H,Herdiat Sunarya dan wakilnya H.Yana D Putra

“Berarti mutlak di Kabupaten Ciamis pilkada serentak 2024 sebagai pasangan yang melawan kotak kosong yaitu,calon Bupati Dr H Herdiat S Sunarya dan wakilnya H Yana D putra,  secara nasional keseluruhan pilkada serentak yang melawan kotak kosong sebanyak 43 daerah, di Jawa Barat yang melawan kotak kosong yaitu hanya di kabupaten Ciamis”,pungkas Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani.(SUMEDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *