Uncategorized

Sosialisasi dan Pembagian SPPT Surat Pajak Bumi & Bangunan Desa Jangkang Tahun 2025

10
×

Sosialisasi dan Pembagian SPPT Surat Pajak Bumi & Bangunan Desa Jangkang Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Bengkalis,NUANSA POST

Badan Pendapatan Daerah Kab.Bengkalis adakan  kegiatan Sosialisasi Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunanan Desa Jangkang Kecamatan Bantan Tahun 2025 bertempat di    aula kantor Desa Jangkang pada hari Selasa 22  Juli 2025.

Acara tersebut dihadiri dan dipimpin oleh Camat Bantan, Rafli Kurniawan S.IP.M.SI, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis  Pelayanan Publik, PJ Kepala Desa Jangkang Juminah SE  serta operator penarikan PBB masing-masing desa.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapenda mengingatkan kembali tentang SK Bupati Tahun 2021 bahwa salah satu tugas tambahan PJ Kepala Desa dan Perangkatnya adalah tentang Optimalisasi Pendapatan Daerah khususnya PBB, dan juga mengingatkan agar setiap PJ Kepala Desa harus membentuk tim yang terdiri dari Kepala Desa, Perangkat Desa serta melibatkan RT, RW untuk membantu tugas distribusi penyampaian pajak. (RIAN SUMARLIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *