Uncategorized

Musrenbang Torgamba Diuji: Bupati Labusel Ingatkan Usulan Desa Tak Boleh Mandek di Meja Rencana

7
×

Musrenbang Torgamba Diuji: Bupati Labusel Ingatkan Usulan Desa Tak Boleh Mandek di Meja Rencana

Sebarkan artikel ini

Labusel, NUANSA POST

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Torgamba kembali digelar. Namun di balik forum tahunan itu, Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Sahputra Simatupang melempar penegasan keras: Musrenbang tidak boleh berakhir sebagai tumpukan dokumen usulan tanpa eksekusi nyata.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Musrenbang Kecamatan Torgamba di Aula Kantor Camat Torgamba, Senin (10/2/2026). Di hadapan jajaran Forkopimcam, anggota DPRD, pimpinan OPD, hingga para Penjabat Kepala Desa, Bupati menekankan bahwa forum perencanaan ini harus menjadi pintu masuk realisasi pembangunan, bukan sekadar ritual birokrasi tahunan.

“Kalau Musrenbang hanya berhenti di kertas, maka kita gagal. Ini harus menjadi awal kerja nyata,” tegas Bupati.

Bupati menyoroti persoalan klasik dalam perencanaan pembangunan daerah, yakni putusnya mata rantai antara usulan desa dan kebijakan anggaran. Untuk itu, ia mendorong agar usulan prioritas desa disinergikan secara serius dengan Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD sesuai daerah pemilihan, sehingga perencanaan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Menurutnya, tanpa keselarasan antara eksekutif dan legislatif, Musrenbang berpotensi kehilangan daya dorongnya dan kembali terjebak pada formalitas.

Isu lain yang mendapat sorotan tajam adalah kontribusi perusahaan perkebunan terhadap desa-desa sekitar. Bupati menilai, keberadaan perusahaan tidak boleh hanya tercermin dari aktivitas produksi, tetapi juga harus terlihat dari dampak pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar—mulai dari jalan desa, fasilitas pendidikan, hingga sarana umum—seharusnya dapat didorong melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

“Perusahaan hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Kontribusi sosial bukan pilihan, tetapi kewajiban moral,” ujarnya.

Namun, Bupati juga mengingatkan agar pemerintah desa tidak berjalan sendiri dalam mendorong keterlibatan perusahaan. Ia menekankan pentingnya peran aktif perangkat daerah terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, dan Dinas Ketenagakerjaan, untuk memastikan kerja sama berjalan dalam koridor aturan dan berkelanjutan.

Dalam konteks yang lebih luas, Bupati Fery Sahputra menegaskan bahwa pembangunan yang berkeadilan tidak selalu harus bergantung pada APBD. Menurutnya, ketergantungan penuh pada anggaran daerah justru memperlambat penyelesaian persoalan-persoalan mendasar di desa.

“Kalau semua menunggu APBD, banyak kebutuhan masyarakat tidak akan pernah selesai tepat waktu,” katanya.

Di sektor ketenagakerjaan, Bupati menyinggung program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebagai salah satu intervensi konkret pemerintah daerah. Saat ini, sekitar 11.000 pekerja telah terdaftar dan pemerintah berencana menambah 1.500 peserta pada tahun 2026. Program ini disebut sebagai upaya memperluas jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.

Sementara itu, fokus pembangunan tahun 2026 diarahkan pada tiga sektor utama: infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. Untuk sektor pendidikan, Bupati menegaskan perubahan arah kebijakan anggaran. Ia memastikan bahwa pada 2026 hingga 2027 tidak akan ada alokasi untuk pembangunan pagar sekolah, dan anggaran akan difokuskan pada pembangunan gedung serta fasilitas belajar yang dinilai lebih berdampak langsung.

Usai membuka Musrenbang, Bupati mendengarkan pemaparan usulan prioritas dari 14 desa di Kecamatan Torgamba. Seluruh usulan tersebut akan dibawa ke tahapan Musrenbang Kabupaten sebagai bagian dari proses penajaman kebijakan pembangunan daerah.

Musrenbang ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Labuhanbatu Selatan M. Reza Pahlevi Nasution, anggota DPRD Labusel dari daerah pemilihan Torgamba, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta para Penjabat Kepala Desa.(SYAIPUL HARIS Hrp)****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *