Meranti, NUANSA POST
Jalan Lintas Lukun–Sungai Tohor kini tidak sekadar rusak. Sejumlah temuan lapangan mengindikasikan adanya pembiaran berkepanjangan terhadap kondisi infrastruktur yang telah nyata-nyata membahayakan keselamatan publik. Jalur yang seharusnya menjadi urat nadi mobilitas warga justru berubah menjadi lintasan ekstrem yang setiap saat berpotensi mencelakakan.
Investigasi di lapangan memperlihatkan kondisi jalan dengan material base yang telah hancur total. Permukaan berdebu tebal saat kering, berubah menjadi jalur beralur dalam dan licin saat dilalui, menciptakan kombinasi risiko tinggi bagi pengendara—terutama roda dua. Dalam kondisi ini, kecelakaan tunggal terjadi berulang, bukan sebagai insiden acak, melainkan pola yang terus berulang.
Data lapangan dan kesaksian warga mengungkap fakta yang tidak bisa diabaikan. Sejumlah pengendara dilaporkan terjatuh, mengalami luka serius hingga patah tulang. Namun hingga kini, belum terlihat adanya penanganan komprehensif yang mampu menjawab kondisi darurat tersebut. Minimnya respons ini memunculkan dugaan adanya kelalaian dalam pengawasan dan pemeliharaan.
Debu pekat yang menyelimuti ruas jalan tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga secara signifikan menurunkan visibilitas pengendara. Di sisi lain, alur-alur tajam di badan jalan berfungsi layaknya “perangkap” yang dapat menjatuhkan pengendara dalam hitungan detik. Kombinasi faktor ini menjadikan ruas Lukun–Sungai Tohor sebagai zona berisiko tinggi yang tidak layak dibiarkan berlarut.
Tanggung jawab teknis berada pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun, berdasarkan keterangan resmi yang diperoleh, perbaikan jalan belum dapat direalisasikan dengan alasan keterbatasan anggaran. Pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan lanjutan terkait prioritas kebijakan dan efektivitas pengelolaan anggaran infrastruktur daerah.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat dipaksa beradaptasi dengan risiko yang seharusnya tidak mereka tanggung. Aktivitas harian—termasuk membawa barang—menjadi tindakan berisiko tinggi. Fakta ini memperkuat indikasi bahwa persoalan ini telah bergeser dari sekadar kerusakan jalan menjadi isu keselamatan publik yang mendesak.
Jika tidak segera ditangani secara serius dan menyeluruh, maka setiap kecelakaan yang terus terjadi berpotensi mengarah pada konsekuensi yang lebih besar. Dalam konteks ini, pembiaran terhadap kondisi jalan yang membahayakan dapat dipandang sebagai kegagalan dalam menjalankan tanggung jawab pelayanan publik.
Pemerintah daerah dituntut untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur. Transparansi anggaran, percepatan penanganan, serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pemeliharaan infrastruktur menjadi hal yang tidak bisa ditunda. Tanpa itu, Jalan Lintas Lukun–Sungai Tohor akan terus menjadi simbol nyata dari persoalan yang dibiarkan—hingga akhirnya memakan korban yang lebih besar. (Michael)






