Uncategorized

Tim Patroli Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Bubarkan Remaja Pesta Miras Saat Tahun Baru

6
×

Tim Patroli Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Bubarkan Remaja Pesta Miras Saat Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Patroli Polsek Cibeureum Amankan Beberapa Remaja Bawa Miras dan Obat Terlarang di Jalan Baru Lingkar Utara Kota Tasikmalaya Polres Tasik Kota---Jajaran Kepolisian Polsek Cibeurum, Polres Tasikmalaya Kota amankan 6 remaja saat sedang nongkrong di pinggir jalan kedapatan membawa Minuman Keras (Miras), di Lingkar Utara Purbaratu, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Minggu (31/12/23) sore Pada Saat dilakukan Pemerikasan dan digeledah mereka juga kedapatan membawa obat-obatan terlarang dan minuman keras (Miras) jenis ciu bahkan, Salasatu dari mereka kedapatan membawa 10 linting Rokok diduga berisi tembakau Sintesis. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Cibeurum AKP Nandang Rokhmana mengungkapkan bahwa para remaja itu diamankan saat melaksanakan patroli menjelang pergantian tahun dan mendapati sekumpulan remaja di tepi jalan yang mencurigakan. "Ya Pada saat itu, kita tengah melakukan Patroli menjelang malam pergantian tahun di kawasan tersebut. Kemudian, kami mencurigai sejumlah remaja di tepi jalan itu," Kata Kapolsek Cibeurum, Polres Tasikmalaya Kota AKP Nandang Rokhmana kepada wartawan Minggu Malam. Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan baik orang maupun barang serta di sekitar lokasi dan ditemukan 1 botol air mineral berisi miras jenis ciu serta beberapa obat - obatan dan beberapa linting rokok diduga tembakau sintetis. "Selain itu disaat penggeledahan kami juga menemukan beberap obat obatan terlarang yang disimpan didalam tas selempang milik salah satu remaja itu," Ujarnya. Dari hasil penggeledahan Polisi mengamankan barang bukti berupa Obat-obatan terlarang, minuman keras jenis ciu dan 10 linting Rokok Sintesis. "Para remaja yang kedapatan membawa miras kemudian kita bawa Ke Mapolsek Cibeurum sedangkan remaja yang kedapatan bawa obat - obatan dan 10 linting Rokok Sintesis lalu diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tasikmalaya Kota guna dilakukan Pemerikasan lebih lanjut. Selain itu Kapolsek Juga menghimbau kepada orangtua, agar selalu mengawasi anak-anaknya dan mengarahkan pada hal yang positif. Peran serta orang tua sangat penting agar anak tidak menjadi pelaku kenakalan remaja. “Kami tak segan-segan memberi tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang membuat resah masyarakat, khususnya bagi pelaku yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga Menjelang Malam Pergantian tahun,” tutup AKP Nandang Rokhmana.

KOTA TASIKMALAYA—Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Mengerebeg sejumlah remaja diduga sedang asyik pesta miras di Pinggir jalan di wilayah Kecamatan Cihideung dan Kecamatan Tawang Kota Taskmalaya,Senin (01/01/24) dinihari

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta Iptu Hartono mengatakan, Ada beberapa remaja didapati 8 remaja dalam keadaan di bawah kendali miras.

“Ya Anggota Tim Maung Galunggun melaksanakan pengamanan malam pergantian tahun. Saat Patroli Anggota Kami mendapati sejumlah remaja nongkrong di pinggir jalan Sambil Tengak miras,” Kata Kasat Samapta Iptu Hartono Kepada Wartawan Senin pagi.

Dari lokasi Tim Manung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota temukan beberapa Botol miras. Kemudian sejumlah barang bukti di bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota.“Barang bukti di lokasi berupa botol miras sudah kami amankan, mulai dari yang kantong sampai dengan miras jenis botol biasanya,” Ucap dia.

Sementara bagi pemuda yang kondisinya masih fit, lanjut Iptu Hartono, malam itu langsung ditindak seketika di tempat.”Telah dilakukan Pembinan Para remaja itu kita imbau untuk pulang ke rumahnya masing – masing sementara beberapa botol miras dan sepeda motor yang tidak di lengkapi surat kendaran kami amankan,” tutup Iptu Hartono.(001)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *