AdvertorialDPRD Kabupaten Pangandaran

DPRD Kab.Pangandaran Menggelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Kerusakan Jalan Batu Hiu Dampak Dari Kendaraan Besar

10
×

DPRD Kab.Pangandaran Menggelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Kerusakan Jalan Batu Hiu Dampak Dari Kendaraan Besar

Sebarkan artikel ini
DPRD Kab.Pangandaran Menggelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Kerusakan Jalan Batu Hiu Dampak Dari Kendaraan Besar

Pangandaran, NUANSA POST—-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar rapat dengar pendapat umum / hearing terkait kerusakan jalan di Batu hiu dampak dari kendaraan berat angkut material untuk kepentingan prasarana di Bojong Salawe .

Bertempat di gedung DPRD kabupaten Pangandaran Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin dan dihadiri oleh Kepala Dinas Putarkim Kabupaten Pangandaran.Kepala Dinas Kabupaten Pangandaran Unit Penyelenggaraan Pelabuhan Kelas III Pangandaran.Balai Besar wilayah sungai Citanduy Banjar .PT Nugrah Adi Raya dan Forum Masyarakat Ciliang Peduli Yayasan Raksa Bintana pada hari Selasa 27/06/2023.Selanjutnya dari hasil pembahasan tersebut di peroleh laporan antara lain sebagai berikut:

Penyampaian Aspirasi oleh Forum Masyarakat Ciliang Peduli.

Kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pangandaran yang telah sigap dalam memproses dan mengabulkan permohonan kami untuk di adakan nya diskusi dan audensi ini , kami datang kesini untuk menyampaikan keluhan kami terkait jalanan yang rusak akibat dampak dari pembangunan di pelabuhan Bojong salawe.

Kami tampil kan sedikit gambaran yang telah kami buat tayangan sebagai bukti dan fakta yang ada di lapangan, selain itu pada titik tersebut di perparah dengan tidak adanya penerangan jalan sehingga membuat rawan kecelakaan apalagi jika kondisi hujan, titik jalan tersebut selalu terjadi kecelakaan.

Kami tidak mempermasalahkan mobil angkut yang besar – besar untuk kebutuhan kebutuhan proyek pembangunan yang lewat, hanya saja jika jalan sudah rusak karena dampak dari kendaraan besar tersebut seperti hal nya saat ini mohon untuk secepatnya di lakukan perbaikan, karena jalan itu adalah jalan wisata.kami juga mengucapkan terima kasih banyak atas respon yang luar biasa kepada pemerintah daerah yang sudah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa mobil Dumtruck , Fuso dan mobil – mobil besar lainnya untuk tidak masuk melewati Kawasan Wisata Batu Hiu.Bapak – Bapak dari Dinas Perhubungan juga sudah tahu” jelasnya .

Masih pembahasan dari forum Masyarakat Ciliang

“Kalau masalah aturannya ada bapak bapak semua. masuk kelas berapa jalan itu, berapa kapasitas kekuatan maksimal jalan itu. tinggal dishub jalankan semaksimal mungkin semua peraturan tersebut tanpa pandang bulu. Kami hari ini sampaikan kepada DPRD Kabupaten Pangandaran selaku wakil rakyat, supaya permasalahan ini menjadi pembelajar buat nanti bilamana ada pekerjaan lagi yang seperti ini.Kami ucapkan terimakasih kepada bapak/ibu semua yang telah meluangkan waktunya untuk data hadir dalam diskusi ini, kami sama sekali tidak ada maksud dan niatan untuk menghambat pekerjaan pembangunan yang ada di wilayah Bojongsalawe. Hanya saja kami melihat fakta yang ada yang memang terjadi di lokasi yang ada di wilayah Batu Hiu Ciliang Parigi. Tetapi sangat menyayangkan bahwa tidak adanya pemberitahuan ataupun sosialisasi terkait adanya kendaraan angkut material proyek pembangunan yang akan melewati wilayah Batu Hiu. Bahkan kepala desa pun tidak mendapatkan undangan ataupun pemberitahuan sosialisasi tentang adanya pembangunan yang ada di wilayah Bojong Salawe yang kegiatannya melalui Desa Ciliang sebagai akses kendaraan angkut bahan material proyek pembangunan. Maka dari itu kami meminta klarifikasi dari pihak perusahaan terkait hal tersebut. Kami tidak menuntut yang macam-macam, kami hanya memohon kepada perusahaan untuk menalankan pembangunan sesuai dengan SOP perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami Hanya meminta sistem perawatan jalan secara bekala selama proyek pembangunan di Bojong Salawe berjalan, sehingga kami masyarakat juga merasa nyaman dalam beraktifitas. serta kami meminta kejelasan terkait pihak-pihak yang bertanggungjawab setelah proyek pembangunan selesai, jangan sampai setelah proyek pembangunan selesai, kerusakan jalan yang di akibatkan selama proses pembangunan dibiarkan begitu saja dan tidak dilakukan perbaikan dan pemeliharaan.

            Adapun tanggapan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran.”Kami sampaikan bahwan akses alan menuju pelabuhan itu ada tiga, yaitu akses jalan darI Karang Tirta, Batu Hiu dan SMAN 1 Parigi. Untuk akses jalan dari SMAN 1 Parigi itu terkendala oleh kondisi jalannya yang kecil dan adanya dua jembatan yang harus dilewati. Setelah koordinsi dengan Dinas PU bahwa jembatan tersebut tidak muat untuk dilalui kendaraan berat; Untuk akses jalan dari Karang Tirta itu juga sama terkendala oleh adanya jembatan yang mana jembatan tersebut tidak didesain untuk dilalui oleh kendaraan berat. Jadi diputuskan untuk menggunakan akses jalan ketiga yaitu Jalan Batu Hiu. Perlu kami sampaikan bahwa Jalan Batu Hiu itu termasuk jalan kabupaten atau jalan kelas tiga yang mana maksimal ketahanan jalan tersebut yaitu sebesar delapan ton, jadi hanya dipergunakan untuk kendaraan maksimal sekelas dumtruck;

            Kami juga sudah memberikan surat kepada pihak perusahaan untuk menghentikan penggunaan mobil kontener untuk pengiriman bahan material pembangunan dan hanya diperbolehkan menggunakan kendaraan angkut sekelas dumtruck guna mengurangi dampak kerusakan jalan tersebut. dan kami juga sudah

menempatkan petugas di depan jalan masuk ke Batu Hiu untuk memonitor kendaraan yang masuk kedalam Batu Hiu, sehingga tidak ada kendaraan yang melebihi ketentuan masuk kedalam melewati jalur Batu Hiu.

Sedangkan tanggapan dari Dinas Putarkim Kabupaten Pangandaran.Kami sudah melakukan pembangunan jalan daerah pesisir dari pamugaran sampai dengan Bojong Salawe. Betul apa yang disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran bahwa kami telah melakukan koordinasi terkait akses jalan mana saja yangbisa dilewati oleh kendaraan angkut material pembangunan. Kami Dinas Putarkim telah memberikan pilihan untuk melewati Jalan Batu Hiu karena tidak ada jalan lagi selain lewat Batu Hiu. Untuk jalan dari SMAN 1   Parigi memang betul karena ada dua jembatan dan jalan yang sangat sempit sehingga tuidak bisa dilalui oleh kendaraan angkut material pembangunan. Selain itu kami juga meninjau bahwa usia dari jembatan di jalur tersebut sudah sangat tua sehingga jika dipaksakan untuk dilalui maka kami takutkan jembatan tersebut akan putus dan hal tersebut dipastikan akan mengganggu perekonomian masyarakat. Untuk Jalan Karang Tirta juga sama karena adaya jembatan yang mana jembatan tersebut tidak didesain untuk dilalui oleh kendaraan berat sehingga kami tidak memberikan ijin untuk melalui jalan tersebut.

            Terkait kerusakan jalan, Dinas Putarkim bersama Bupati Pangandaran sudah meninjau langsung ke lokasi/titik kerusakan. Berdasarkan hasil diskusi dengan bupati pangandaran, bahwa perbaikan jalan akan dilakukan setelah proyek pembangunan selesai. Karena jika saat ini  dilakukan perbaikan maka haltersebut akan percuma dan hanya menghamburkan anggaran daerah karena nantinya akan dilalui lagi oleh kendaraan angkut material pembangunan dan hal tersebut akan menimbulkan kerusakan kembali pada jalan yang telah diperbaiki.   Untuk pemeliharaan jalan saat ini tidak masuk kedalam tanggungjawab Dinas Putarkim Kabupaten Pangandaran tetapi pemeliharaan jalan tersebut adalah tanggungjawab dari pihak pelaksana proyek pembangunan.

            Sementara tanggapan Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy, Banjar – Jawa Barat.Konsep pembangunan ini di Kabupaten Pangandaran dimulai pada tahun 2021, jadi waktu itu pembangunan ini merupakan konsep yang besar, proyek yang besar. Adapun pembangunan yang dilakukan di wilayah Pangandaran   sendiri itu ada empat titik pembangunan yaitu titik kesatu ada di Pelabuhan Cikidang dilakukan pembangunan sampai dengan titik kedua di depan Politeknik Pangandaran dan hal tersebut akan terus kami kerjakan sampai ke titik ketiga dan titik keempat yaitu Muara Putrapinggan dan Pantai Karapyak, untuk Pantai Bojong Salawe sendiri itu pembangunan dilakukan dari segi muaranya dan hal tersebut berdasarkan permintaan dari nelayan sekitar Bojong Salawe.

            Jadi kalau bapak-bapak mengatakan tidak adanya sosialisasi, bisa kami sampaikan bahwa kami sudah melakukan sosialisasi dan pengumpulan aspirasi dari masyarakat terkait pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pangandaran.Untuk Karang Tirta dan Batu Hiu sendiri karena dulu unifikasinya kurang, maka sekarang dengan diperolehnya informasi baru dan juga dengan diadakannya diskusi ini memberikan informasi dan data sebagai gambaran kami untuk acuan berpikir kedepannya seperti apa; untuk Bojong Salawe sendiri program kami memang 10 bulan, tapi persiapan memakan waktu dua bulan. dan untuk kerusakan jalan ini sebetulnya kami sudah menyiapkan antisipasi. yang mana supplier batu itu dibayar oleh PT untuk mengantarkan ke lokasi dan itu sudah diatur susuai peraturan yang berlaku terkait beban dan jalur yang harus dilewati berdasarkan beban yang dimuat, dari beban yang dimuat kita bisa tahu jalur mana yang bisa dilewati oleh kendaraan tersebut, apakah jalur provinsi atu jalur nasional; serta untuk mencegah hal-hal negative yang tadi sampaikan oleh rekan-rekan Forum Masyarakat Ciliang Peduli maka kami melakukan pertibangan bahwa apabila kendaraan memuat beban melebihi kapasitas itu tidak akan dibayar. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan semua kendaraan angkut harus memuat beban sesuai sama kondisi jalan. maka dari itu untuk rekan-rekan pelaku pembangunan itu harus mematuhi peraturan yang sesuai peraturan yang berlaku; dan untuk pemeliharaan jalan sendiri bukan hanya pihak perusahaan yang bertanggungjawab tetapi juga pihak vendor materiat juga memiliki tanggungjawab dan harus memelihara kondisi jalan; Kami juga sudah melakukan rapat dengan Bupati Pangandaran bersama vendor dan berdasrkan rapat tersebut di peroleh hasil bahwan vendor harus lebih ketat memantau dan mengatur beban muatan. Kami akan patuhi perintah bupati yang melarang adanya tronton dan fuso yang melintas di Batu Hiu. Kami juga sudah berkoordinasi dengan BAPPEDA Kabupaten Pangandran terkait pembangunan di Kabupaten

Pangandaran dan meminta kepada pihak vendor untuk menginventarisir titik/jalan mana saja yang terkena dampak dari kendaraan angkut material proyek dan memerintahkan untuk segera dilakukan perbaikan dan pemeliharaan. Kami memohon kepada masyarakat yang terkena dampak dari proses pembangunan ini untuk lebih bersabar karena proses pembangunan masih berjalan. satu hal yang perlu kami sampaikan dan tekankan kepada masyarakat bahwa kami berkomitmen untuk memperbaiki dan memelihara jalan yang terkena dampak sesegera mungkin jika proyek pembangunan telah selesai.

            Kemudian tanggapan dari Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran.” Kami mengucapkan terima kasih kepada Forum Masyarakat Ciliang Peduli yang sesuai dengan namanya peduli terhadap lingkungan Desa Ciliang. Benar apa yang dikatakan oleh bapak-bapak semua bahwa mekanismenya harus dijalankan yaitu harus adanya sosialisasi terlebih dahulu terkait dampak dan manfaat yang akan didapatkan oleh masyarakat terkait pembangunan tersebut. Bahkan kami DPRD Kabupaten Pangandaran juga tidak diberi sosialisasi terkait pembangunan tersebut. Jadi memang betul bahwa sosialisasi sangat lah penting demi kelancaran pengerjaan proyek pembangunan dan demi kenyamanan masyarakat;”ujarnya

            Terkait rusaknya jalan, sempat juga bapak bupati marah dikarenakan rusaknya jalan di Desa Sukaresik apalagi jalan Jembatan Sukaresik, hingga Dinas Perhubungan juga terkena amaraah dari beliau dan sama juga dengan Dinas Putarkim, bapak bupati ingin kejelasan apakah Dinas Putarkim bertanggungjawab atau tidak; sehingga sosialisasi dan koordinasi sangatlah penting, karena di Bojong Salawe ini ada aset  negara/asset pusat. Maka dari itu kami juga berharap bahwa jalanan ataupun fasilitas yang rusak karena mobilitas pembangunan tertentu harus dikembalikan jadi bagus, Bahkan kami berharap perbaikan jalan ataupun fasilitas yang rusak harus jauh lebih besar, harus jauh lebih kuat. agar jalur batu hiu menjadi lebih lebar sehingga memudahkan wisatwan yang akan berkunjung ke Batu Hiu Menjadi Lebih Mudah; harus seperti itu perencanaannya, hanya memang untuk mengantisipasi, kita sesuaikan saja dengan kekuatan jalannya, bila perlu mobil dumtruck yang besar tidak boleh masuk agar tidak menimbulkan dampak kerusakan pada jalan; Pemerintah Daerah Jadi Menambah PR, karena saat ini sudah mendekati waktu liburan sehingga perlu dilakukan perbaikan jalan secepatnya. Saya kira bukan hanya di Ciliang, ini juga berpengaruh ke Bojong Salawe, karena mobilitas pengiriman materiat batu untuk proyek  pembangunan melewati jalan sepanjang Pantai Patai Hiu hingga Bojong Salawe. Karena pengiriman material tidak bisa melalui arah Parigi dikarenakan adanya jembatan penghubung di muara yang mennghubungkan daerah parigi dengan pelabuhan; Sekalian kita juga konsolidasi bagaimana rencana memugar optimalisasi pelabuhan. Harapan saya pembangunan pelabuhan disana bisa sekalian dilakukan dengan pembangunan jalan akses menuju pelabuhan. Jangan sampai akses menuju pelabuhan tidak diperbesar, bagaimana nanti kalau ada mobil peti kemas yang mau masuk ke pelabuhan tetapi akses jalan menuju pelabuhan kecil? mau lewat mana? Saya terima kasih juga kepada teman-teman dari masyarakat Desa Ciliang, dengan diadakannya diskusi ini kami jadi memiliki gambaran dan berpikir ke depannya. Maka dari itu perencananya pembangunan pelabuhan harus menyeluruh dengan akses jalannya. Semoga hal ini bisa menjadi bahan pemikiran kita semua khususnya Dinas Perhubungan dan Dinas Putarkim Kabupaten Pangandaran

            Terkait pemeliharaan dan perbaikan jalan rusak, jika memang benar apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Putarkim Kabupaten Pangandaran BAHWA tanggungjawab pemeliharaan dan perbaikan jalan berada dibawah pihak pelaksana proyek pembanguanan, kami mohon kepada pihak pelaksana untuk tetap melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran dan Dinas Putarkim Kabupaten Pangandaran. karena siapapun dan dari pihak manapun yang berurusan dengan aset negara harus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan dinas-dinas terkait.

            Kami sepakat terkait pentingnya koordinasi dengan dinas terkait dan masyarakat apalagi jika akan menggunakan fasilitas daerah. Setiap proyek pembangunan pasti akan berdampak pada sekitar, maka harus direncanakan secara matang terkait tanggung jawab lingkungan yang harus dikembalikan secara lebih baik setelah proyek tersebut selesai.; Kami harap perusahaan dan dinas terkait membuat perencanaan akses jalan yang harus diperbaiki. ironis jika ada pelabuhan mewah tetapi akses jalan sulit; lakukan rekayasa jalur pariwisata. tour guide jangan membawa wisawatan ke jalan rusak. nanti akan berdampak pada reputasi wisata Kabupaten Pangandaran; saat pembangunan, dampak terhadap ekosistem juga harus diperhatikan. apalagi batu hiu merupakan tempat konservasi penyu.;

            Penyampaian aspirasi oleh Yayasan Raksa Bintana. Soal klarifikasi yang kami sampaikan diawal tadi, kami belum mendengar penyampaian dari pihak perusahaan sendiri yang mana hal tersebut sangatlah penting bagi kami ditengah-tengah persoalan yang kami masyarakat sampaikan. Mengenai sosialisasi dan koordinasi yang tidak dijalankan terkait pemelihaan jalan dan sebagainya yang akhirnya mengakibatkan kecelakaan, kerusakan kondisi jalan dan yang lain-lain. Kita semua sepakat bahwa pt nugraha adi raya adalah perusahaan berbadan hukum yang tunduk dan patuh terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, dimana pada Bab 5 Pasal 74 menjelaskan mengenai tanggungjawab perusahaan terhadap lingkungan dan social yang lebih lanjut mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012. Betul memang seperti yang disampaikan oleh pimpinan rapat bahwa setiap pembangunan pasti akan membawa dampak dan kerusakan, tetapi itu semua bisa dicegah dan disinergikan dengan tanggung awab perusahaan yang memang seharusnya dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012.

            Kami meminta klarifikasi dari pihak PT Nugraha Adi Raya terkait pertanggungjawaban yang pasti dan konkrit terhadap permasalahan yang sudah terjadi, kerusakan jalan sudah kami rasakan. Polusi udara juga kami rasakan tetapi soasialisasi serta koordinasi tidak dilakukan perusahaan selaku pelaksana pembangunan.

Penjelasan PT Nugraha Adi Raya: “Kami pihak perusahaan meminta maaf atas kerusakan yang terjadi di Batu Hiu hingga Bojong Salawe, kami akan melakukan koordinasi kembali dengan Dinas Perhubungan Dinas PUTRPRKP Kabupaten Pangandaran terkait kerusakan jalan. Untuk sementara saat ini yang dapat kali lakukan adalah pemeliharaan jalan yang rusak terlebih dahulu. Untuk kedepannya akan kami awasi dengan ketat terkait material yang diangkut oleh kendaraan proyek, supaya tidak menyebabkan kerusakan jalan dan tidak meninggalkan material pembangunan yang bercecer dijalan sehingga dapat mengurangi polusi udara dari dampak pembangunan. Kami juga akan lakukan pendataan dan inventarisir titik jalan mana saja yang mengalami kerusakan dan kami akan lakukan pemeliharan sesegera mungkin. Pada intinya yang ingin kami sampaikan bahwa perusahaan akan bertanggungjawab atass dampak yang ditimbulkan dari pembangan tersebut.

Demikian hasil penyampaian  Rapat Dengar Pendapat Umum/Hearing DPRD   Kabupaten Pangandaran dengan Forum Masyarakat Ciliang Peduli terkait kerusakan jalan di Batu Hiu dampak dari kendaraan angkut material untuk kepentingan prasarana di Bojongsalawe berjalan dengan lancar dan ditutup pada pukul 12.00 WIB (EL)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *