Uncategorized

Perilaku  Melalaikan Kewajiban dari Membayar Hutang adalah Salah Satu Bentuk Kecurangan

3
×

Perilaku  Melalaikan Kewajiban dari Membayar Hutang adalah Salah Satu Bentuk Kecurangan

Sebarkan artikel ini

Penulis: Hammaydi

MARILAH bersama-sama kita tingkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT.Dalam arti membersihkan diri dari kemusyrikan dan kemunafikan.Dengan melaksanakan segala perintah-Nya,serta menjauhi segala larangan-Nya.

            Menjauhkan diri dari perbuatan yang dapat merusak segala amal kebaikan,karena baik dan buruknya amal seseorang merupakan cerminan dari keimanannya terhadap Allah SWT.

            Sebagai makhluk sosial,manusia tidak akan terlepas dari pergaulan dalam kehidupan sehari-harinya.Maka,sangat penting bagi kita untuk selalu menjaga pergaulan dengan baik disegala lingkungan.

            Orang yang baik dalam pergaulan,dapat dilihat dari dua hal sikap darinya,yaitu:

1️.Apabila dia berhutang,maka ia bersegera dalam membayar sesuai perhitungan waktu dan jumlah nominalnya.Dari Abu Hurairah,Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً

Artinya:“Sesungguhnya yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang”.(H.R.Bukhari no.2393).

2️.Apabila dia meminjam barang,maka ia memelihara dan mengembalikan sesuai keadaan semula.

Sebaliknya,orang yang jahat dalam pergaulan yaitu:

1️. Orang yang berhutang namun dia menunda-nunda,bahkan sampai pada tidak membayarnya.

2️. Orang yang meminjam harta orang lain,namun dia tidak memelihara bahkan sampai pada tidak mengembalikan kepada pemiliknya.

             Dari Abu Hurairah,Rasulullah s.a.w, beliau bersabda:

Artinya:”Barangsiapa yang mengambil harta manusia,dengan niat ingin menghancurkannya,maka Allah juga akan menghancurkan dirinya”.(H.R.Bukhari no.18 dan Ibnu Majah no.2411).

Dalam kehidupan tentunya tidak semua orang memiliki hidup yang enak, dan berkecukupan apalagi perihal ekonomi. Ada beberapa orang yang memang kurang beruntung perihal materi. Bagi sosok mereka yang kurang beruntung dalam kehidupan materi seringkali mereka terlibat dalam permasalahan hutang piutang. Tidak dapat dipungkiri menurut mereka dengan berhutang maka mereka telah mengambil jalan pintas yang benar untuk menyelesaikan masalah mereka.

Akan tetapi pada fakta yang ada banyak sekali orang yang malah terjerumus ke masalah yang lebih besar karena hutang piutang. Seperti pada kasus yang sering dijumpai banyak pertemanan atau persaudaraan yang hancur karena masalah hutang piutang, bahkan ada juga orang yang dipidanakan karena tidak dapat melunasi hutangnya.

Jika dari segi pandangan umum banyak sekali konsekuensi dari hutang piutang lantas bagaimana hukum hutang piutang dari segi agama ?

            Perilaku meremehkan/melalaikan kewajiban dari membayar hutang adalah salah satu bentuk kecurangan.Baginda Rasulullah s.a.w, bersabda:

Artinya:”Siapa saja menipu (berbuat curang) maka dia bukan dari golonganku”.(H.R.Muslim).

            Begitu pula dengan tidak menjaga,memelihara apalagi sampai tidak mengembalikan harta orang lain.Seolah-olah merasa harta tersebut menjadi hak miliknya,maka itu merupakan sebuah bentuk pengkhianatan terhadap amanah.Baginda Rasulullah s.a.w,beliau bersabda:

وسلم- « مَنْ خَلَفَ بِالأَمَانَةِ فَلَيْسَ مِنَّا ».

Artinya:”Barang siapa yang mengkhianati amanah,bukanlah dari golongan kami”.(H.R.Abu Dawud).

            Sifat curang dan khianat selain akan mendatangkan dosa,juga akan membuat pelakunya kehilangan kepercayaan dari orang lain.Curang dan khianat adalah perilaku tercela yang sering terjadi dalam sebuah perkataan,pertemanan,perdagangan,dan pekerjaan.

            Kecurangan dan pengkhianatan adalah sebuah bentuk kedustaan.Dan kedustaan yang paling besar bahayanya adalah kedustaan dalam hal agama (Al-Qur’an dan Al-Hadits).Dari Al Mughirah,ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ كَذِبًا عَلَىَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ عَلَى أَحَدٍ ، مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ.

Artinya:“Sesungguhnya berdusta atas namaku tidaklah sama dengan berdusta pada selainku.Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja,maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka”.(H.R.Bukhari no.1291 dan Muslim no.04).

            Semoga kita dapat terhindar dari sifat jahat,dan diberikan sifat syarif oleh Allah SWT yaitu sifat terpuji dan mulia.Serta,senantiasa dapat berperilaku jujur dalam kehidupan agar kita tergolong orang yang dapat dipercaya.Amin yaa robbal’alamin.

أَعُوْذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِِْ

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِا لْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۗ وَاُ ولٰٓئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

Artinya:”Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar.Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung”.(Q.S.Ali-Imran ayat 104).

صَدَقَ اللهُ اْلعَظِيْمُ

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.

Do’a Diantara Dua Khutbah oleh Muadzin:

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَسَلِّمْ وَرَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْ كُلِّ صَحَابَةِ رَسُوْلِ اللهِ أَجْمَعِيْنَ.

Semoga dapat memberikan manfaat untuk Ummat.Atas segala perhatian saudara/i sekalian saya ucapkan terimakasih.Ushikum wa nafsi bitaqwallah.

Wabillahi taufiq wal hidayah.Wassalamu’alaikum wr.wb.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *