Rupat.NUANSA POST—Pemerintah Desa Sungai Cingam melaksanakan musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 di Aula Kantor Desa, yang dilaksanakan pada 9 Oktober 2023 dan dibuka oleh Kepala Desa, Sungai Cingam Jamil,S.Pd.I dihadiri Tim Penyusun RKPDes, Ketua BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa,Tim Verifikasi RKPDes, Bidan Desa, TP PKK, LPMD, RT dan RW, tokoh masyarakat serta tokoh agama desa. Pembahasan materi musyawarah adalah penetapan Rancangan RKPDes Tahun 2024,Rancangan Daftar Usulan RKPDes (DU RKPDes) tahun 2024, dan bahas para delegasi desa yang akan mengikuti Musrenbangcam tahun 2024. Musyawarah ini telah menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa seperti menyepakati RKPDes Tahun 2024 dan menetapkan Perdes RKPDes tahun 2024 yang akan dijadikan bahan sebagai penyusunan APBDES tahun 2024 serta DU RKPDes tahun 2024 yang akan di input di SIPD.
Ketua BPD Desa menyampaikan pengarahan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 114 tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan Desa, maka diharapkan setiap desa agar berjalan sesuai dengan tahapan/alur penyusunan RKP Desa dan daftar usulan desa yang mau dibangun “katanya.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa Sungai Cingam, Ketua BPD serta perwakilan tokoh masyarakat jelas nya Iwan Santoso,S.Pd.i ke jurnalis tanggal 20 Desember 2023 pagi di ruangan kerjanya.(M SYOPRI)***