BENGKALIS, NUANSA POST. Bisa dipastikan, satu-satunya Badan Perwakilan Desa (BPD) yang belum mau membelikan kendaraan dinas sepeda motor dari dana yang ada di desa adalah BPD Desa Pangkalan Batang Barat, Bengkalis Riau. Hal ini karena keengganan Ketua BPD Dedi Asiadi sendiri dan disepakati 4 anggota BPD lainnya.
”Kita memang butuh kendaraan itu tetapi dengan harga lebih tiga puluh jutaan itu, kite bisa membuat parit beton maupun lainnya. Dan kalau kita belikan sepeda motor itu kepentingan pribadi, tidak untuk kepentingan masyarakat. Hari ini, kite lebih mendahulukan kepentingan masyarakat kita sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh pemerintah untuk membangun desa kita ini dengan sumber dana yang ada. Jadi saya berpikir dana yang ada itu untuk membangun desa bukan membeli onda (sepeda motor),” kata Ketua BPD Dedi Asiadi Minggu (20/8/2023).
Selanjutnya Dedi berharap kepada pemerintah semoga bisa memasukkan dana lebih banyak lagi. ”Supaya di desa itu bebas untuk membangun wilayahnye masing-masing. Kalau ada dari sumber dana yang lain dari pemerintah, kite berharap tambahkanlah lagi dana itu. Hari ini kite cuma dapat dana Bermasa (BKK Bermasa 1 miliar 1 desa, red) untuk pembangunan, alangkah bagusnya kalau ade tambahan dana-dana yang lain. Ini harapan kami dari BPD Pangkalan Batang Barat,” harapnya didampingi anggota BPD Ada Desry Kurniawan.
Kepada masyarakat desanya, Dedi Asiadi pula berharap, agar ikut serta membangun desa.
(Kades) Pangkalan Batang Barat Azmi Zulfikar menerangkan, memang di dalam aturan yang ada diperbolehkan untuk pengadaan kendaraan dinas (sepeda motor) untuk pemerintahan desa, kelembagaan, ataupun untuk Badan Perwakilan Desa.
”Namun karena kita sudah berkomitmen dengan anggaran yang ada lebih mengutamakan sasarannya itu betul-betul menyentuh program kemasyarakatan. Kami mengapresiasi kepada BPD karena mereka berpikiran masih mampu untuk menggunakan kendaraan pribadi sehingga anggaran untuk pengadaan kendaraan tadi bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Sekali lagi kami apresiasi,” tutur ikhlas Kades Azmi Zulfikar yang akan habis masa kerjanya pada 28 Agustus 2023 mendatang.
”Perlu diketahui bahwa pemekaran desa ini lebih kurang 8 tahun, kita cuma ada satu kendaraan dinas, ini bukan kita tidak mau mengadakan tetapi anggaran yang ada sekarang lebih mengutamakan program untuk masyarakat” beber Azmi Zulfikar.
”Kami dari pemerintah desa (Pangkalan Batang Barat), kemudian dari BPD, setiap permasalahan yang ada di masyarakat tentunya kita duduk besama, kita tinggalkan keegoan kita demi kepentingan masyarakat karene tujuan kite sama, bagaimana di dalam kepemimpinan kita bisa merangkul, bisa bermitra dengan baik, baik dengan BPD, kelembagaan, RT RW, dan segale macamnya. Mari kita satukan visi dan misi kite demi untuk pembangunan Desa Pangkalan Batang Barat,” ajak Kades Azmi Zulfikar di akhir wawancara. (Rian Sumarlin)