Uncategorized

Diduga Asal Jadi Proyek Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Riau Akan Dilaporkan Ke Penegak Hukum

7
×

Diduga Asal Jadi Proyek Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Riau Akan Dilaporkan Ke Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

Pekanbaru, NUANSA POST. Diduga dikerjakan asal jadi dan terbengkalai Kegiatan pekerjaan pemeliharaan jalan nasional ruas Duri-Kandis-Sp. Palas-Siak II Pekanbaru dengan Metode pekerjaan pembongkaran badan jalan (patching) dari tahun 2021,2022, 2023. LSM bersama masyarakat Akan melaporkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) demikian yang di ungkapkan oleh pengurus DPP Lembaga Swadaya Masyarakat -Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM-KPK) kepada Tim media ini diruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, selasa 24/01/2024.

Mengatakan Berdasarkan hasil pantauan kita dilapangan kondisi Ruas Jalan Nasional Wilayah I Duri-Kandis-Sp. Palas-Siak II Pekanbaru, yang ditangani oleh Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Binamarga Satuan Kerja Provinsi Riau, Sangat memprihatinkan. Pasalnya disepanjang Badan Jalan nasional tersebut ditemukan bekas pembongkaran (Patching) dibiarkan begitu saja tanpa dilakukan pengaspalan. Bahkan dilokasi Bekas Pembongkaran/Patching, berlobang dan bergelombang sering terjadi kecelakaan dan mengancam nyawa masyakat yang melintas di jalan tersebut. Sementara berdasarkan data yang kita peroleh dilapangan berdasarkan Foto Plang/Papan Nama Kegiatan, Biaya Preservasi Jalan Nasional Duri-Kandis-Sp. Palas-Siak II (Pekanbaru) bersumber Dana APBN Murni Tahun 2023, Sebesar RP. 39.533.935.558. 00.- Miliaran Rupiah. Namun hasil Pelaksanaan Pekerjaan dilapangan diduga asal jadi saja.”Seperti yang kita saksikan bersama sampai saat ini di sepanjang Ruas jalan tersebut dihiasi dengan lobang dan bekas Pembongkaran serta jalan Bergelombang yang ditinggalkan begitu saja Oleh Pihak Satker PJN. Wilayah I Riau.

Lebih lanjut Tehe menjelaskan, berdasarkan hasil pantauan Team dilapangan, Beberapa waktu lalu kita dari pihak Lsm-Komunitas Pemberantas Korupsi, sudah melayangkan surat klarifikasi/konfirmasi Kepada Satuan kerja Provinsi Riau, namun sampai saat surat konfirmasi yang sudah kita sampaikan tidak ditanggapi.”

Untuk membuktikan ada tidaknya penyimpangan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, dalam minggu ini kita dari LSM-KPK bersama Masyarakat akan menyampaikan laporan ke pihak aparat penegak hukum (APH) harapan kita agar laporan yang akan kita sampaikan pihak penegak hukum secepatnya melakukan penyelidikan/mengusutan sesuai dengan hukum yang berlaku. Tegas Tehe.

Ketika media ini mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Riau. dikantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Satuan Kerja Provinsi Riau. Jalan Sekolah Kubang Jaya Pekanbaru, Rabu 24/01/2024(Hari ini). Namun sayangnya upaya media untuk memperoleh informasi dari pejabat dikantor Satker tersebut sia-sia, karena menurut informasi pejabat yang bisa memberikan penjelasan terkait proyek tersebut, sedang tidak berada ditempat/dinas luar kota. (TIM/M syopri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *