Labuhanbatu NUANSA POST—Dengan informasi yang dihimpun awak media pada tanggal 6 Februari 2024 bahwa adanya proyek di Desa Sei Penggantungan Kecamatan Panaihilir .tidak menggunakan plang proyek agar pihak warga mengetahui berapa jumlah dana dan sumber dana dari mana.
“Namun pihak warga tidak mengetahui sama sekali mungkin partisipasi dari Kepala Desa Sei Penggantungan Sapon.” ungkap warga yang menolak di tulis namanya
Ketika awak media konfirmasi kepada Kepala Desa Sei Penggantungan Sapon jumlah dana proyek sumber dana dari mana, tidak dapat menjelaskan ,hingga ada dugaan memang sudah direncanakan dengan pelanggaran undang Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik NO 14 Tahun 2008
Dengan adanya dugaan proyek siluman tersebut, maka Diharapkan Pemkab Labuhanbatu melalui Inspektorat dapat menindak lanjuti tentang dugaan proyek siluman di Desa Sei Penggantungan agar dana proyek tersebut tepat sasaran, dan menjadi pertanyaan masyarakat. (AS)