MESUJI – Menjelang masa tenang Pesta Demokrasi terbuka 14 Februari 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji menggelar Rapat Koordinasi Penetapan Kesiapan Penanganan Pelanggaran pada masa tahapan kampanye pemilu.
Sekaligus di langsungkannya kegiatan Rapat Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Masa Kampanye.Berlangsung di Gedung Aula Desa Berasan Makmur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten setempat, Jumat, 09/02/2024.
Kesempatan itu dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu mesuji Deden Cahyono S.Sos.I.,komisioner Bawaslu mesuji Robby Ruyuda,S.I.P dan Wahyu Eko Prasetiyo serta sejumlah tamu undangan dan beberapa Narasumber, yakni Ketua PWI Mesuji Apriyadi S.E, mantan Komisioner Bawaslu Mesuji Bambang Wahyudi S.Pd.I., S.H,., dan mantan anggota Bawaslu mesuji Imron Tholib, serta Komisioner KPU Mesuji Divisi Hukum dan Pengawasan Sururi Abdilah yang turut menjadi narasumber.
Dan diikuti 21 anggota seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) sekabupaten Mesuji.
Giat tersebut dilakukan bertujuan sebagai bentuk ketegasan Bawaslu Mesuji kepada seluruh jajarannya agar melakukan pengawasan rangka pencegahan pelanggaran yang terjadi di masa tenang. Dan demi meningkatan kapasitas anggota panwaslu dalam hal pengawasan dan serta dokumentasi jelang pemilu 2024.
“Sebagai Pengawas yang Profesional sesuai Tufoksinya seperti yang diamanahkan, diharapkan hingga memasuki masa tenang dan sampai pada puncak pemilihan, kita semua pihak Bawaslu Mesuji dapat bekerja secara Profesional serta menjunjung tinggi kapasitas kerja secara maksimal, “ujar Robby Ruyuda komisioner Bawaslu Mesuji bidang Divisi Penanganan Penyelenggaraan dan Penyelesaian Sengketa, ketika sambutan dan membuka acara.
Dikatakanya, pengawasan masa tenang adalah suatu hal yang sangat membutuhkan ketelitian, fokus dan sigap dalam pengawasan bagi setiap jajaran guna mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
“Pengawasan masa tenang itu tidak hanya sekedar money politik, oleh sebab itu diharapkan kepada seluruh jajaran, dalam hal tersebut kita harus esktra dan fokus dalam melakukan pengawasannya, “tegas Robby.
Untuk itu dia berharap kepada PKD dan Panwascam diminta lebih meningkatkan pengawasan di masa tenang, dimana mengingat tahapan dan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 terlaksana yang hanya menunggu hari.
Kemudian terpisah, dalam kegiatan Rapat Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Masa Kampanye, Ketua Bawasu Mesuji Deden Cahyono mengatakan, kegiatan tersebut berfokus pada peningkatan kapasitas anggota panwaslu dalam hal pengawasan dan serta dokumentasi jelang pemilu 2024 digelar.
“Dalam hal ini penting sekali kita memahami bagaimana hal-hal teknis terkait pengawasan, dan tata cara mendokumentasikan kejadian hingga bisa di simpan sehingga jika terjadi perselisihan pemilu dapat diterima oleh pihak pengadil, “ungkap Deden.
Dia berharap dengan dilaksanakanya kegiatan ini mampu menunjang kapasitas Bawaslu Mesuji untuk lebih kuat dan Konkrit, dalam melakukan pengawasan setiap jenjang agar lebih pasif dan mudah serta benar dalam mendokumentasikan bukti hasil dilapangan.
“Diharapkan melalui kegiatan ini mampu memberikan wawasan untuk kita semua sebagai panitia pengawas tentang bagaimana cara baik dan benar dalam mendokumentasikan setiap kegiatan pengawasan. Karena selain bukti tertulis dan terlihat mata, pendokumentasian sangat penting dilakukan sebagai bukti akurat melalui perkembangan jaman di Era Digital, “jelasnya.
Sementara, menurut Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mesuji Apriyadi selaku Narasumber menjelaskan, pemilu 2024 merupakan pemilu yang cukup menyita perhatian bagi masyarakat karena penggunaan teknologi sudah berkembang lebih baik dibanding periode sebelumnya.
“Segala bentuk kejadian sangat mungkin di publikasikan tak hanya pengawas, melainkan masyarakat umum. Untuk itu diharapkan panwaslu sebagai pengadil dalam pemilu harus cekatan dalam mencegah pelanggaran dengan ada pada teknologi android handphone,” papar Apri.
Lebih lanjut, senada dijelaskan juga mantan Komisioner Bawaslu Mesuji Periode 2018-2023 Bambang Wahyudi S.Pd.I., S.H,.Secara aturan perundang-undangan pengawas pemilu sudah dibekali aturan yang meminimalisir terjadinya pelanggaran pemilu.
“Aturan demi aturan sudah dibuat agar pelanggar tak memiliki kesempatan, namun perlu juga di antisipasi bahwa peserta pemilu sangat mempercayai bahwa Bawaslu dapat bekerja secara optimal sehingga keadilan dalam pemilu benar-benar terwujud disetiap lini penyelenggaraan, ” terangnya.(RANDI EFENDI)***