Majalengka, NUANSA POST– Sebuah kasus pelecehan seksual terhadap seorang santriwati dibawah umur berinisial R (14) oleh pimpinan pondok pesantren dan oknum ustadz berinisial Dd telah menghebohkan jagat media sosial. Rekaman video yang menjadi viral menunjukkan oknum tersebut diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap santriwati ketika sedang menjalankan ibadah sholat di pondok pesantren.
Menurut Kapolsek Talaga AKBP Entis Sutisman, kasus ini bukanlah kejadian yang pertama kali terjadi. “Kejadian tersebut bukanlah yang sekali, namun beberapa kali lebih dari tiga kali dimulai dari angkatan terdahulu,” jelasnya.
Pihak keluarga korban juga memberikan tanggapannya terkait peristiwa ini. Dalam keterangannya, mereka menyatakan bahwa pimpinan pondok pesantren sudah datang ke rumah mereka untuk meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan terhadap anak didik di pondok pesantren. “Itu khilaf,” ungkap ibu korban dengan nada sedih.
Lebih lanjut, ibu korban menjelaskan bahwa mereka tidak akan memperpanjang masalah ini atau melaporkannya kepada pihak kepolisian, cukup dengan menyelesaikannya secara kekeluargaan saja. “Anak ini dari dulu sudah tidak punya ayah, dia anak yatim, sementara kami tiap harinya pergi ke sawah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Reaksi dari masyarakat setempat pun tak kalah menggebu. Salah seorang warga menyatakan kekesalannya atas perbuatan tersebut. “Astagfirullah! Saya sempat melihat video itu, kelakuan itu sangat memprihatinkan dan tidak pantas dilakukan oleh seorang ustadz yang memiliki pondok pesantren,” ungkapnya.
Adanya kasus serupa di tahun sebelumnya juga diungkapkan oleh warga lingkungan pondok pesantren. Mereka menegaskan bahwa pelecehan tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi, dan kini sudah tidak ada santriwati lagi karena masalah yang sama.
Sementara itu, anak pelaku dengan inisial J juga memberikan klarifikasi terkait peristiwa ini. Menurutnya, ayahnya pergi ke Bandung untuk menenangkan diri dan mencari pemahaman atas peristiwa yang terjadi. “Saya sudah menemui beberapa pakar hukum bahkan mendatangkan Badan Intelijen Negara (BIN),” ujarnya dengan nada bingung.
Namun, berdasarkan pengakuan dari pelaku (Dd), dirinya tidak memiliki niat negatif terhadap santrinya. Ia hanya sekadar memberikan contoh gerakan sholat kepada korban.
Demi meredam keresahan di masyarakat, pihak desa telah mengambil langkah dengan mengadakan musyawarah bersama para kiai dan tokoh masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini secara bijak. (SITI AMINAH)