AdvertorialLampung Timur

Pemerintah Provinsi Lampung Melakukan Klarifikasi Lapangan Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung  Tahun 2024  di Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung

16
×

Pemerintah Provinsi Lampung Melakukan Klarifikasi Lapangan Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung  Tahun 2024  di Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung

Sebarkan artikel ini

Lampung Timur, NUANSA POST— Pemerintah Provinsi Lampung melakukan Klarifikasi Lapangan Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung  Tahun 2024, acara yang berlangsung di Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung Kabupaten Lampung Timur. rabu (29/05/2024).

Penilaian Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 mengusung tema “Wujudkan Masyarakat Sejahtera Melalui Belanja Desa dan Kelurahan yang Berkualitas”.

Desa Nibung Kecamatan Gunung Pelindung maju mewakili Kabupaten Lampung Timur pada Lomba Desa tingkat Provinsi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Ir Moch Jusuf mewakili Bupati Lampung Timur, menyatakan optimisme bahwa Desa Nibung mampu meraih juara dalam ajang bergengsi tingkat Provinsi tersebut.

didasarkan pada berbagai kemajuan, prestasi dan inovasi yang telah dicapai oleh Desa Nibung dalam beberapa tahun terakhir

“Saya yakin dam percaya akan menang karena prestasi dan inovasi desa Bumi Nibung yang luar biasa,” ujarnya.

Dengan segala persiapan dan prestasi yang telah diraih, Moch jusuf menyampaikan harapannya agar Desa Nibung dapat meraih juara dalam Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024.

Sementara itu, Gubernur Lampung yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Intizam, mengungkapkan,  Lomba Desa Tingkat Provinsi Lampung merupakan ajang tahunan yang diadakan untuk menilai perkembangan desa-desa di seluruh wilayah Provinsi.

Adapun, kriteria penilaian meliputi bidang pemerintahan, bidang kewilayahan dan bidang kemasyarakatan desa, dengan 19 aspek dan 419 indikator penilaian.

“Instrumen evaluasi perkembangan desa dan kelurahan adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai serta menentukan status tertentu dari pencapaian hasil tingkat perkembangan desa,” ungkapnya” ungkapnya

Intizam juga berpesan agar Kepala Desa beserta perangkat Desa dalam pelaksanaan penilaian bisa memberikan data yang jelas dan akurat. Sehingga, akan mempermudah Tim Penilai dalam melakukan penilaian, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Saya harapkan kepada Kepala Desa beserta perangkat dapat memberikan data yang akan dijadikan bahan oleh tim penilai untuk menentukan potensi serta saran perbaikan yang harus dilaksanakan,” kata Intizam.(DANIAL ARIFIN/ Kominfo)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *