AdvertorialBeritaDaerahDPRD Kabupaten Pangandaran

Ketua DPRD Pangandaran  Asep Noordin:, Keindahan Alam Pantai Pasir Putih Pangandaran dan Sebuah Tantangan Konservasi

4
×

Ketua DPRD Pangandaran  Asep Noordin:, Keindahan Alam Pantai Pasir Putih Pangandaran dan Sebuah Tantangan Konservasi

Sebarkan artikel ini

Pangandaran,NUANSA POST – Kabupaten Pangandaran selalu menjadi tujuan favorit wisatawan saat musim libur panjang dan hari-hari tertentu. Ribuan wisatawan dari berbagai kota selalu membludak memadati kawasan Pantai Pangandaran, termasuk Cagar Alam dan Pantai Pasir Putih, terlebih adanya bangkai kapal yang ditenggelamkan oleh mantan menteri Susi Pudjiastuti menjadi tempat selfie bagi para wisatawan.

Pantai Pasir Putih Pangandaran merupakan destinasi wisata yang menawarkan keindahan alami yang memukau. Terletak di kawasan Cagar Alam Pangandaran, pantai ini menarik banyak pengunjung dengan pasirnya yang putih bersih dan panorama laut yang menawan. Namun, status pantai yang berada dalam cagar alam menimbulkan sejumlah tantangan dalam pengelolaannya sebagai destinasi wisata.

            Sebagaimana diketahui, bahwa saat ini keberadaan Pantai Pasir Putih Pangandaran di bawah pengelolaan Cagar Alam (CA) Pangandaran. Status ini ternyata menarik perhatian Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin.H.M.M, dan berkomentar. ” Status ini berarti bahwa pantai tersebut seharusnya tidak digunakan sebagai tempat wisata.”ujarnya

            Asep Noordin.H.M.M   bersama tokoh masyarakat setempat telah mengajukan permohonan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mengubah status pantai tersebut, yang tujuannya sebagai upaya melindungi dan melestarikan kawasan Cagar Alam Pangandaran. “Penggunaan kawasan Cagar Alam hanya diperuntukkan untuk kegiatan edukasi, penelitian, dan konservasi. Namun, melihat kenyataan bahwa Pantai Pasir Putih sudah lama dijadikan tempat wisata oleh masyarakat, Karena itu, kami  mengusulkan agar statusnya diubah menjadi Taman Wisata Alam (TWA). Perubahan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan tata kelola yang lebih baik untuk pantai tersebut.”jelasnya.

            Dengan perubahan status menjadi TWA, menurut Ketua DPRD Pangandaran ini, maka diharapkan ada peningkatan dalam konsep pengelolaan kawasan tersebut. Asep menekankan bahwa siapa pun pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) nantinya harus memiliki konsep yang jelas dan terstruktur untuk menjaga keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan wisata. Hal ini penting agar Pantai Pasir Putih dapat tetap menjadi daya tarik wisata tanpa mengorbankan keanekaragaman hayati dan ekosistem yang ada. ”Dengan adanya perubahan status dan pengelolaan yang lebih baik, Pantai Pasir Putih Pangandaran dapat menjadi salah satu prioritas kunjungan wisatawan dari berbagai daerah. Keindahan alami yang ditawarkan pantai ini, dikombinasikan dengan pengelolaan yang berkelanjutan, dapat menjadikannya destinasi wisata yang tidak hanya menarik tetapi juga edukatif.Pantai Pasir Putih Pangandaran memang memiliki pesona yang luar biasa, namun pengelolaannya memerlukan perhatian khusus mengingat lokasinya di kawasan cagar alam. Usulan perubahan status menjadi TWA diharapkan dapat memberikan solusi yang seimbang antara pelestarian lingkungan dan pengembangan wisata.”papar Asep Noordin.H.M.M.

            Selain itu,Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin.H.M.M mengimbau agar keselamatan wisatawan yang liburan di kawasan Pantai Pangandaran menjadi perhatian utama. Dengan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung akan meninggalkan kesan positif, sehingga mereka tertarik untuk kembali mengunjungi Pangandaran di masa mendatang.” Dengan menjadikan keselamatan wisatawan sebagai prioritas utama, Kabupaten Pangandaran dapat terus berkembang sebagai tujuan wisata unggulan di Indonesia. Upaya bersama ini diharapkan tidak hanya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan tetapi juga memperpanjang durasi kunjungan dan mendorong para wisatawan untuk kembali lagi di masa yang akan datang”pungkasnya.(EVA LUSITA)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *