Pekanbaru – NUANSA POST—PKN Mapala Se-Indonesia melalui Kabid Advokasi dan Lingkungan Hidup Ade Nanda Febrian Siregar melakukan kegiatan aksi Bersih-bersih aliran Hilirisasi Sungai Siak, dari Pencemaran Lingkungan dan Tumpukan Sampah.
Kegiatan ini di selenggarakan oleh Pusat Koordinasi Nasional Mapala tingkat Perguruan Tinggi se-Indonesia, dan bersama Dit Polairud Polda Riau sebagai Support Sarana prasarana seperti Kapal perahu atau Boat dan juga perlengkapan lainnya. Kegiatan ini juga melibatkan
Perwakilan Mapala Se- Provinsi Riau, beberapa Organisasi DPM dan BEM yang ada di Provinsi Riau, Perbanusa Riau, Bank Sampah Universitas Lancang Kuning dan juga Masyarakat setempat.
Dalam aksi bersih-bersih sungai Siak kemarin pada 5 Juni 2024 turut hadir juga Koordinator pusat PKN Mapala se-Indonesia Vivaldi Embri Nobel, juga perwakilan dari Pemerintah Kota Pekanbaru yaitu PLT Kadis DLHK Kota Pekanbaru Bapak Inggot Ahmad Hutasuhut dan Bapak AKBP Lilik Eko Putro, S.Sos selaku perwakilan dari Ditpolairud Polda Riau.
Adapun pada saat aksibersih-bersih Tim menemukan beberapa jenis sampah Plastik seperti : Popok Bayi, kantong plastik, botol minuman, tempat makanan dan juga beberapa sampah plastik lainnya.
Kabid Advokasi Lingkungan Hidup PKN Mapala se-Indonesia mengungkapkan, Mari kita bergandengan tangan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menjaga masa depan bersih Indonesia! Khususnya di Provinsi Riau dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni, 2024, mari kita peduli dengan Sungai dan melakukan satu aksi untuk memberikan satu harapan bagi masa depan kita membersihkan sungai merupakan tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan. .Kami ingin mengajak masyarakat dan para stakeholder untuk peduli pada pengelolaan sungai sedari dini.
Ade Nanda Febrian Siregar Selaku Kabid Advokasi Lingkungan Hidup PKN MAPALA SE-INDONESIA juga menyampaikan secara tegas
“Pesan saya untuk Perusahaan, perhotelan, Rumah Sakit, atau pun seluruh pihak yang selama ini membuang sampah ke aliran sungai Siak agar kedepannya dapat di evaluasi ke arah lebih baik lagi kedepannya, juga saya berharap kepada Pemerintah daerah bisa melakukan tindakan tegas bagi semua pihak yang sengaja membuang sampah sembarangan ke sungai. Sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau No.9 Tahun 2014, Pergub No.64 Tahun 2018, dan Perda kota Pekanbaru No 8, Tahun 2014.
Pemerintah Daerah juga seharusnya bisa mencari solusi terkait permasalahan ini seperti peletakan bak sampah di sekitar daerah Hilirisasi sungai Siak agar sampah-sampah tersebut secepatnya bisa diangkut oleh Penanggung jawab terkait” ucap Ade Nanda Kabid lingkungan PKN Mapala se-Indonesia.(SB)*