BeritaDaerah

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Pembangunan Pengaman Pantai Ketapang Dan Pengaman Pantai Sekodi Kabupaten Bengkalis, Ketua Umum INPEST Siapkan Laporan ke Kajati Riau.

20
×

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi Pembangunan Pengaman Pantai Ketapang Dan Pengaman Pantai Sekodi Kabupaten Bengkalis, Ketua Umum INPEST Siapkan Laporan ke Kajati Riau.

Sebarkan artikel ini

Bengkalis,NUANSA POST— Pembangunan Pengaman Pantai Ketapang Desa Sungai Cingam Kecamatan Rupat bersumber dana APBD Provinsi Riau Tahun anggaran 2023, dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp 5.417.328.002,47 dan Pembangunan Pantai Sekodi Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, dengan nilai kontrak sebesar Rp 5.793.861.692.11 diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana petunjuk Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Syarat Syarat Umum Kontrak (SSUK) alias asal jadi. Ketua Umum Lembaga Independen Pembawa Suara Transparasi (INPEST) Ir. Ganda Mora. SH.M.Si akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Demikian yang diungkapkan Ir. Ganda Mora. SH.M.Si Kepada sejumlah media di Pekanbaru Baru-baru ini, berdasarkan hasil pantauan kami dilokasi Pembangunan Pengaman Pantai Ketapang Desa Sungai   Cingam Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.” Menurut Pengamatan kami Penahan Ombak  tersebut terlalu mempet ke pantai atau sekitar 100 Meter dari pantai sehingga tidak maksimala dan efektif untuk menahan  ombak dan sebagai destinasi wisata akan menghalangi pemandangan ke indahan lau,

Kami menduga bahwa penentuan titik koordinat pembangunannya  tidak tepat sehingga fungsi tidak efektif dan tidak mempercantik Objek wisata,” selain hal tersebut kami menduga penyusunan batu tidak sesuai gambar, terutama kualitas batu kebanyakan batu kuning yang gampang/mudah pecah, sedangkan sedangkan ukurannya diduga tidak sesuai Spesifikasi sebagaimana syarat sayarat umum kontrak (SSUK) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Kemudian Pembangunan Pembangaman Pantai Sekodi Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, diduga ukuran  panjang, lebar dan tinggi tidak sesuai Gambar, demikian juga kualitas batu diduga menggunakan batu split kuning dengan ukuran diduga tidak sesuai spek, sehingga penyusunan batu kurang maksimal dan tidan sesuai Gambar. Sehingga kami menduga dalam peksanaan kedua paket proyek pembangunan pengaman pantai di Kabupaten Bengkalis dinilai dikerjakan asal jadi dan menilkan kerugian negara.

Terkait masalah tersebut kami sudah mempersiapkan laporan tujuan ke Kejati Riau melakukan pengusutan sesuai hukum yang berlaku, dan dilidik terkait volume dan kesesuaian spek dan gambarnya.

Demikian Juga yang di ditegaskan oleh Pengurus DPP LSM-Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) Provinsi Riau. TEHE Z LAIA.

Kepada media ini TEHE Z LAIA, Menjelaskan, dari hasil pantauan kimi dilokasi kedua proyek pembangunan pengaman Pantai Ketapang Pulau Rupat dan Pembangunan Pantai Sekodi Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis. Pelaksanaannya diduga tidak sesuai speksifikasi teknis.

pasalnya penyusunan batu tidak maksimal dan tidak rapi berdasarkan hasil pantau kami dilokasi kedua paket proyek tersebut, Jarak batu susun bervariasi mulai setengah meter bahkan ada yang berjarak 1 Meter.” Kemudian ukuran batunya kecil-kecil tidak sesuai gambar.

Berdasarkan hasil pantau dilapangan kita dari LSM-KPK sudah berupayah mencoba menyampaikan kepada PPK/Kabid SDA Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau. (Yusfendri, ST) namun sangat disayangkan yang bersangkutan sangat sulit dijumpai dikantor, begitu juga setiap kali dihubungi melalui Telpon/Hp, tidak pernah diangkat demikian juga konfirmasi melali pesan Whatssap juga tidak ditanggapi. Padahal tujuan kita baik untuk membantu mereka agar informasi yang kita sampai segera di chek kebenaranya dilapangan.

Kami menduga sikap PPK/Kabid yang terkesan tidak menerima informasi terkait permasalahan kedua proyek tersebut, diduga mereka ada unsur permainan antara rekanan kontraktor dengan pihak PPK.

Hasil temuan kita dilapangan akan kita laporkan ke Polda Riau dan   Kajati Riau. Tehe menambahkan selain kedua proyek tersebut diatas, masih banyak proyek yang ditangani SDA di daerah kabupaten lain yang diduga tidak memenuhi stndar (asal jadi) kita bersama Tim sedang melakukan pemantauan dilapangan. hasil temuan kita nanti akan kita sampaikan ke pihak Penegak Hukum, tegas Tehe.mengakhiri.

Ketika media ini konfirmasi kepada PPK/Kabid SDA Provinsi Riau. (YUSFENDRI, ST) baik melalui pesan Whatssap maupun telpon miliknya, meskipun telponnya berdering namun sama sekali tidak dijawab. (M.SYOPRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *