Uncategorized

Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Datang di Acara Perpisahan Mahasiswa KKN Unigal Ciamis

4
×

Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Datang di Acara Perpisahan Mahasiswa KKN Unigal Ciamis

Sebarkan artikel ini

CIAMIS ~ Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar menghadiri acara pelepasan Mahasiswa KKN Universitas Galuh Ciamis di Desa Karangkamulyan. Pelepasan mahasiswa KKN ini berlangsung dalam sebuah acara Pentas Seni di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (30/6/2024).

Acara pelepasan, para Mahasiswa Unigal ini menampilkan kemampuan kesenian di hadapan masyarakat dan tokoh di Desa Karangkamulyan. Ini dilaksanakan sebagai bentuk ucapan terima kasih karena telah diberikan kesempatan melakukan tugas kuliah kerja nyata oleh masyarakat Desa Karangkamulyan.

Dari Polsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar, menugaskan Anggota Bhabinkamtibmas menghadiri untuk mewakili Kapolsek Cijeungjing Polres Ciamis Polda Jabar Iptu Baehaki. Anggota yang bertugas yakni Brigadir Deristya Nooryatman.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeungjing Iptu Baehaki mengatakan, kehadiran anggota sebagai bentuk sinergi dan dukungan Polri dengan Pemerintah Desa serta mahasiswa KKN Universitas Galuh. Mengingat selama KKN, anggota juga ikut terlibat didalam memberikan pembinaan maupun penyuluhan kepada para mahasiwa.

“Semoga apa yang kami berikan terutama di dalam menjaga kondusifitas wilayah serta perlindungan diri dari tindak kriminalitas maupun bahaya Penyalahgunaan Narkoba itu bisa disampaikan kembali kepada mahasiswa lainnya. Sehingga para generasi muda penerus bangsa kita bisa terlindungi dan mampu menangkal bahaya penyalahgunaan narkoba maupun perbuatan melawan hukum lainnya,” kata Iptu Baehaki.

Tak hanya itu, kata Iptu Baehaki, anggota hadir juga untuk memberikan rasa nyaman dan aman selama gelaran pelepasan Mahasiswa KKN Unigal di Desa Karangkamulyan. “Alhamdulillah acara berjalan lancar dan kondusif. Ini sebagai bentuk pelayanan Polri, sesuai dengan tugas pokoknya yakni memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat,” kata Iptu Baehaki.(ADI SUMARNA)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *