Majalengka, NUANSA POST—Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, bersama sejumlah pejabat kepolisian dan perwakilan dari instansi terkait, menggelar konferensi pers terkait dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Acara ini berlangsung di halaman Sat Reskrim Polres Majalengka pada Selasa (2/7/2024).
Laporan kasus ini diterima dari Totong Abdul Hadi, ayah korban, yang melaporkan kejadian pada Rabu, 7 Juni 2023. Korban yang berusia 4 tahun mengeluhkan rasa sakit setelah ditemukan menangis oleh ayahnya.
Kapolres Majalengka menyampaikan bahwa pelaku masih dalam proses penyelidikan. “Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam,” ujar AKBP Indra Novianto. Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan awal menunjukkan adanya tanda-tanda yang mengindikasikan tindak pidana.
Sejak laporan diterima pada 28 Agustus 2023, pihak kepolisian telah melakukan wawancara dengan saksi-saksi, pendampingan pemeriksaan medis, dan pemeriksaan psikologis terhadap korban. Kendala utama yang dihadapi adalah korban yang masih belum dapat memberikan keterangan yang jelas.
Kapolres Majalengka menegaskan, “Penyidik akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dari kasus ini. Kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini demi keadilan bagi korban.”
Konferensi pers ini menunjukkan transparansi dan komitmen Polres Majalengka dalam menangani kasus-kasus kejahatan terhadap anak. Polres Majalengka berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi melindungi anak-anak dari kekerasan. (SITI AMINAH)