Uncategorized

Ops Antik Lodaya, Polsek Panawangan Polres Ciamis Beri Himbauan Bahaya Narkoba ke Warga Girilaya

8
×

Ops Antik Lodaya, Polsek Panawangan Polres Ciamis Beri Himbauan Bahaya Narkoba ke Warga Girilaya

Sebarkan artikel ini
Ops Antik Lodaya, Polsek Panawangan Polres Ciamis Beri Himbauan Bahaya Narkoba ke Warga Girilaya

CIAMIS ~ Polsek Panawangan Polres Ciamis Polda Jabar mendatangi masyarakat untuk memberikan imbauan kamtibmas ke warga dalam rangka operasi antik lodaya bahaya narkoba ke masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan oleh seluruh personel anggota disetiap desa binaan masing-masing.

Seperti yang dilaksanakan oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Girilaya Polsek Panawangan Polres Ciamis Polda Jabar. Kegiatan ini menyasar ke Perangkat Desa Girilaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (12/7/2024).

Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panawangan AKP Heru Utomo mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Antik Lodaya Bahaya Narkoba. Dimana anggota hadir secara humanis membangun koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat untuk bersama sama ikut serta didalam memerangi bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi bahaya penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Selain itu juga himbauan dan pesan-pesan kamtibmas disampaikan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Panawangan Polres Ciamis Polda Jabar juga menyampaikan himbauan agar warga masyarakat berhati-hati dengan adanya Tindak Pidana kriminalitas serta selalu waspada juga dengan maraknya penipuan melalui pesan klik link SMS atau WhatsApp.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan untuk mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.

Adapun beberapa himbauan yang diberikan diantaranya, menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk antisipasi C3, dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat, terutama dalam upaya bersama memerangi bahaya narkoba. “Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” katanya.(ADI SUMARNA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *