Uncategorized

Wabup Labusel H. A. Padli Tanjung Menerima Kunker Anggota DPRD Provsu Dapil VI

7
×

Wabup Labusel H. A. Padli Tanjung Menerima Kunker Anggota DPRD Provsu Dapil VI

Sebarkan artikel ini

Labusel, NUANSA POST—Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil VI di Kabupaten Labuhanbatu Selatan bertempat di aula Command Center, Kantor Bupati, Selasa (16/7/2024).

Mengawali sambutannya, Wabup mengucapkan selamat datang kepada anggota DPRD Provinsi Sumut Dapil VI.”Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kab. Labusel, Saya mengucapkan selamat datang kepada Ketua tim dan anggota DPRD Provsu Dapil VI di Bumi Santun Berkata Bijak Berkarya. Semoga pertemuan ini diberkahi oleh Allah SWT dalam menjalin silaturrahmi dan kemitraan antara pemerintah kabupaten labuhanbatu selatan dengan DPRD Provsu Dapil VI, dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Kab. Labusel”, ucapnya.

Wabup Ahmad Padli mengatakan, kunjungan kerja dan silaturrahmi ini menunjukkan komitmen dari anggota DPRD Provsu untuk terus menggali berbagai aspirasi masyarakat sumatera utara, khususnya masyarakat Labusel. “Kita menyadari bersama, penyerapan aspirasi masyarakat merupakan satu hal yang mutlak dilakukan oleh setiap anggota DPRD pertanggungjawaban sebagai salah satu bentuk terhadap warga yang telah mempercayakan amanah kepada anggota DPRD”, tuturnya.

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa Kab. Labusel merupakan pemekaran dari Kabupaten Labuhanbatu pada tahun 2008 yang silam. Diusianya yang ke 16 tahun, Kabupaten Labuhanbatu Selatan saat ini terus berpacu melakukan percepatan pembangunan agar bisa selangkah lebih maju dari Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara.

“Kami berkeyakinan apabila kita mampu membangun sinergi yang baik maka percepatan pembangunan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan Bumi Santun Berkata Bijak Berkarya dapat terwujud”, pungkasnya.(SYAIPUL HARIS Hrp)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *