Uncategorized

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Ekonomi Mandiri Federasi Serikat Buruh Millitan (F-SEBUMI) Jabar Go Internasional

4
×

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Ekonomi Mandiri Federasi Serikat Buruh Millitan (F-SEBUMI) Jabar Go Internasional

Sebarkan artikel ini

BANDUNG—Pengurus Federasi Serikat Buruh Millitan (F-SEBUMI) Jawa Barat yang sudah merintis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berupa  makanan ringan “Sumpia” sejak tahun 2021 kini akan Go Internasional. Berawal dari adanya Pemutusan Hubugan Kerja (PHK) terhadap 10 orang buruh pabrik pada tahun 2021 yang berdampak  kepada tidak adanya pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maka pada kala itu Pengurus F-Sebumi memulai bisnis UMKM produk makanan ringan Sumpia. Ungkap Ketua Federasi Serikat Buruh Millitan (F-SEBUMI) Ibu Aan Aminah di  Sekretariat Federasi Serikat Buruh Millitan (F-SEBUMI) Jawa Barat.

Aminah mengatakan bahwasannya produk makanan ringan sumpia tersebut dapat Go Internasional karena awalnya terdapat langganan yang kebetulan sedang bekerja diluar negeri dan menawarkan diri untuk iseng menjual produk makanan ringan sumpia buatannya

            “Pada awalnya saya tidak percaya bahwa sumpia buatan saya akan disukai oleh orang luar negeri namun ternyata respon mereka sangatlah baik dan kedepannya kami berharap produksi ini bisa membuka lapangan pekerjaan untuk kawan-kawan seperjuangan yang dulu pernah di PHK”. tegasnya

Aminah mengatakan pembentukan UMKM sendiri sebagai implementasi dari kemandirian ekonomi, kita harus bisa berdiri sendiri tanpa kita harus selalu mengandalkan bekerja di pabrik, UMKM ini juga minimalnya  bisa membantu beban pemerintah dalam mengatasi penganguran dan saya berharap dengan sumpia yang sudah bisa Go Internsional ini bisa bekembang pesat sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan baru terhadap masyarakat yang masih mengangur” tegasnya.

Apalagi ditengah isu yang sedang ramai di kalangan buruh terkait Peraturan Pemerintah (PP) nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera pihaknya sangat tidak setuju dengan Keputusan Pemerintah itu karena dianggap akan membebani kalangan buruh belum lagi adanya potongan seperti BPJS dan PPH 21 jika ditambah dengan Tapera maka dikhawatirkan akan berdampak kepada perekonomian buruh

Aminah memiliki solusi terkait program Tapera, diantaranya sebagai berikut :

–           Program Perumahan Tapera sudah disiapkan dan sudah siap huni.

–           Waktu cicilan / angsuran harus ditentukan dan tidak terlalu membebani buruh.

–           Perlu selektif pada keanggotaan Tapera karena tidak semua buruh belum memiliki rumah.(001)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *