Uncategorized

35 Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih 2024-2029 Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

3
×

35 Anggota DPRD Tanjabbar Terpilih 2024-2029 Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

Sebarkan artikel ini

Tanjabbar, NUANSA POST – Sebanyak 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, resmi dilantik dan diambil sumpah.Pengucapan pengambilan sumpah/janji 35 anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan pada paripurna istimewa DPRD Tanjung Jabung Barat, Senin (26/8/24)

Rapat paripurna istimewa pelantikan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Tanjabbar ini dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar SH MH, didampingi ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE, dan Wakil Ketua H. Muh. Sjafril Simamora SH. Turut hadir Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag

Dalam penyampaian nya pimpinan rapat mengatakan paripurna istimewa DPRD Tanjung Jabung Barat hari dalam agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD  Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029.” Selamat kepada anggota DPRD Tanjabbar yang baru dilantik dan terima kasih kita ucapan kan kepada anggota DPRD masa jabatan 2020-2024 atas pengabdiannya selama ini.” Kata Jahfar.

Prosesi pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat masa jabatan 2024-2029 dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kuala Tungkal Joni Mauluddin Saputra, SH

Sementara itu, Dudi Purwadi, S.E.I yang ditunjuk sebagai ketua dan selaku pimpinan sementara DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengatakan, sesuai dengan ketentuan peraturan yang ada, bahwa sebelum pimpinan dprd terbentuk secara definitif, maka dprd dipimpin oleh pimpinan sementara dprd, yang terdiri atas seorang ketua dan seorang wakil ketua yang berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua, maka untuk sementara diberikan mandat memimpin dprd.

“Adapun tugas dan tanggungjawab pimpinan sementara telah diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, pasal 34 ayat (3) yang menyatakan, pimpinan sementara bertugas, memimpin rapat dprd. Memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan dprd tentang tata tertib dprd dan memproses penetapan pimpinan dprd definitif.” Ujarnya.

Dudi menyampaikan bahwa, tahun 2024 ini, memiliki dimensi dan arti yang sangat penting bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, karena 35 anggota DPRD telah pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029 dan penyerahan palu pimpinan dari pimpinan dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2019-2024 kepada pimpinan sementara dprd Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa jabatan tahun 2024-2029.

” Kami ucapkan selamat kepada anggota dprd terpilih masa jabatan tahun 2024-2029, semoga amanah dari masyarakat ini dapat kita emban dengan sebaik baiknya, perlu kita sadari kita dipilih bukan untuk dihormati tapi menjadi anggota dprd yang terhormat dengan selalu hadir di tengah masyarakat dan menampung aspirasi masyarakat demi kemajuan Tanjabbar kedepannya, untuk itu mari bekerja maksimal, singkirkan ego serta kepentingan pribadi dan yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita menjaga amanah dan kepercayaan sebagai wakil rakyat, memperjuangkan aspirasi rakyat.” Ungkapnya.

Berikut nama-nama anggota DPRD Tanjabbar yang dilantik: 1). Hasmely Hasan; 2), H.Abdullah SE; 3) Dudi Purwadi, S.E.I; 4), Doni Indris Saragih, S.Pd ; 5).Satria Tubagus Ryan Hermawan, SH, MH; 6), Hamdani, SE; 7), Iqbal; 8) H. Muh. Sjafril Simamora, SH; 9)  Siti Maidina Herdiyanti, M.I.P; 10). Albert Chaniago; 11) Augustinus Siahaan, S.H; 12) Dedy Irawan, S.H; 13) Lukas Cholikul. R: 14) Ahmad Hanif, S.Sy, M.H: 15). Yetno; 16) Melda Arisandi, S.Kom; 17) Hasan Basyri Harahap, SH; 18), Tumirin; 19), H. Tamsir; 20) Hj. Erliani; 21) Sutejo, SM; 22) H. Assek, SE; 23), Syufrayogi Syaiful. S.IP, MH; 24) Dedi Hadi, SH; 25), Ishak 26), Nurkholis, ST; 27) Jayus, SE; 28) Muhammad Zaki, ST; 29), Ansari; 30) Mariatul Kiftiah; 31) H. Fahrizal, S.Pd; 32) Jamal Darmawan, Sie, SE, MM; 33) Wildawati, SH; 34) Endri Avia dan 35) Herry Saputra, SH ( RETNO )***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *