Uncategorized

Pasangan Bakal Calon H.Herdiat Sunarya dan Yana D Putra Mendaftar ke KPU Ciamis

3
×

Pasangan Bakal Calon H.Herdiat Sunarya dan Yana D Putra Mendaftar ke KPU Ciamis

Sebarkan artikel ini

Ciamis NUANSA POST—-Pada hari Kamis 29/08/2024 H.Herdiat Sunarya dan Yana D Putra (HY) mendaftarkan sebagai cawabup pilkada serentak ke KPU, yang di usung koalisi 18 partai politik,10 parpol parlemen,8 parpol non parlemen. Pasangan ini  di antar para simpatisan dan relawan dari se Kabupaten Ciamis, Sesampainya di KPU di sambut dengan sangat meriah dan langsung di kalungi bunga,dan di iringi tarian tradisional yaitu tari Kele dari sanggar Studio Titik Dua Ciamis,dan di lanjutkan upacara kebangsaan diringi lagu Indonesia Raya yang di ikuti semua jajaran KPU dan komisioner dan jajaran TNI/POLRI dan para awak Media sampai selesai,

H, Herdiat Sunarya dan Yana D Putra sebagai sejarah paslon tunggal di Ciamis,setelah selesai upacara,dari jajaran KPU menyambut dan mempersilakan masuk ke ruangan kantor yang sudah di siapkan untuk paslon menyerahkan berkas pendaftaran untuk di periksa kelengkapan administrasinya,

Tidak selang beberapa lamanya H Herdiat Sunarya dan Yana D Putra (HY)sudh keluar, untuk Konferensi pers, awak Media dari berbagai Media cetak onlien/elektronik (tv)yang sudah lama menunggu untuk mewawancarainya,

Dalam Konferensi pers nya H Herdiat Sunarya menyampaikan ini pilkada di ciamis sebagai sejarah ,saya dan yana (HY)sebagai paslon tunggal 2024/2029, walaupun tunggal ataupun lawannya kotak kosong,saya dan yana (HY)untuk memajukan Ciamis lebih maju  dan memajukan masyarakat, berarti masyarakat di kabupaten Ciamis masih mempercayai kami berdua,itulah Demokrasi. pungkas H Herdiat Sunarya.

Ketua KPU Ciamis dalam konferensi persnya juga menyampaikan semua berkas administrasi paslon HY semua telah lengkap dan langsung di terima dengan aflikasi sistem informasi pencalonan, Oong Ramdani juga menjelaskan pendaftaran paslon (HY) cuma untuk melengkapi pemberkasan, dan pendaptaran akan berakhir pada jam 23,59 WIB,tidak ada perpanjangan waktu,kecuali masih ada parpol yang mendaptarkan,tapi itu tidak di mungkinkan karena 18 parpol sudah berkoalisi mendukung HY,berarti sudah tidak ada lagi partai politik yang akan mendaptarkan ungkap Oong Ramdani.

Oong Ramdani juga menyampaikan masalah kampanyeu di mulai tgl 25 september sampai tgl 23 november dan tidak ada no urut,dan surat suara akan menampilkan paslon di satu sisi dan kotak kosong,apabila kotak kosong menang, berarti pilkada di ulang thn 2029,dan kabupaten Ciamis akan di jabat oleh pejabat (PJ)selama lima tahun ungkapnya.(SUMEDI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *