Uncategorized

Bupati Bengkalis Kukuhkan Perpajangan Jabatan Kepala Desa dan PJ Kepala Desa dan BPD

6
×

Bupati Bengkalis Kukuhkan Perpajangan Jabatan Kepala Desa dan PJ Kepala Desa dan BPD

Sebarkan artikel ini
Bupati Bengkalis Kukuhkan Perpajangan Jabatan Kepala Desa dan PJ Kepala Desa dan BPD

Rupat NUANSA POST —Nurazmi. S.AP. Pejabat Kepala Desa Darul Aman Di Kecamatan Rupat Kab. Bengkalis    menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Bengkalis Hj.Kasmarni. S.Sos.M.MP. yang telah melantik dan pengukuhan kepada delapan kepala desa di Kecamatan Rupat dan Rupat Utara, BPD  Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara serta pengukuhan Satlinmas desa se Kecamatan Rupat dan Rupat Utara 12 September 2024.

Ucapan terima kasih itu disampaiakan Pejabat Kepala Desa Darulaman  kepada Bupati Bengkalis yang telah mengukuhkan /perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kecamatan Rupat dan Rupat utara, khususnya Kepada Badan Permusyawarah Desa Darulaaman juga satlinmas desa ke-pemimpinnya

“Kami dari pemerintah  desa darulanam mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bengkalis ” Ibu  Kasmarni, atas dikukuhkannya  dan atau perpanjangan Masa Jabatan Beberapa Kepala Desa beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) khususnya Desa Darul Aman dan pelantikan satlinmas Desa Darulaman” ucap Pejabat Kepala Desa Darul Aman

Berselang hari kepada tim wartawan Pejabat (PJ) Kepala Desa Darul Aman menyebut  sejumlah nama –nama  badan permusyawarahan desa yang dikukuhkan Bupati Bengkalis melalaui surat keputusan SK perpanjangan masa jabatan sebutnya “ Nazri (Ketua), Edi Nasir Hutabarat (Wakil Ketua) , Rizki Dianurta(Sekretaris), Magdalena (Anggota), dan Razif (Anggota). Sedangkan  satuan LINMAS desa darul aman yang dikukuhkan  “Kandi Urahat Nalas, Muhammad Daud, Kamar Deringas, Solihin, M. Khotami, Sunarno, Adiong, Eko Nungroho, Jumani, Adip, Atek, dan Jainal Amin Gurusi “papar Pejabat kepala desa darul aman* (M SYOPRI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *