Ciamis NUANSA POST – Seorang pelajar berinisial A (16) di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Baregbeg Ciamis, diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap temannya, S (13) yang merupakan siswi kelas 2 MTs. Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban, Etet, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ciamis pada Selasa, 24 September 2024.
Menurut keterangan Etet, putrinya diajak oleh seorang teman ke rumah pelaku. Di sana, S dipaksa meminum minuman keras hingga tak sadarkan diri. Dalam kondisi tersebut, A diduga melakukan rudapaksa terhadap S.
“Kejadiannya tanggal 24 Agustus tapi saya baru tahu pas tanggal 14 September. Anak saya tidak cerita, cuma cerita ke saudaranya. Saya juga terkejut dan marah ketika mengetahui kejadian ini. Saya langsung melaporkan ke polres ciamis,” ujar E.
Sebelumnya Etet juga telah bertemu dengan keluarga terduga pelaku. Dan A pun mengakui telah melakukan perbuatan rudapaksa terhadap S.
“Ketika saya mendengar keterangan dari terduga pelaku A, saya tidak kuat menahan marah dan kecewa. Makanya saya melaporkan ke Polres Ciamis, tentunya saya menuntut keadilan dan pihak berwajib bisa memberikan hukuman yang setimpal,” ungkapnya.
Terpisah, guru bidang BK di SMA tempat A bersekolah, Hanifa, membenarkan adanya siswa dengan inisial A di kelas X. Namun, pihak sekolah mengaku belum mengetahui secara pasti kebenaran informasi terkait dugaan kasus rudapkasa tersebut.
“Kami baru mendengar kabar ini dari wali kelas. Baru desas-desus saja. Siswa yang bersangkutan juga sudah beberapa hari tidak masuk sekolah. Jadi, kami belum bisa melakukan penelusuran lebih lanjut,” tukasnya. (ADI SUMARNA).*