JAKARTA_– Dalam mencurahkan waktu dengan baik, intuitif, perhatian, efektif dan efisiensi Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk menemukan kebenaran membuahkan hasil dengan menyerahkan sepeda motor kepada pemiliknya.
Kejadian berawal pada Senin, 16 September 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, Unit II Krimum Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dipimpin Kanit II Krimum Iptu Gregorius Michael, P.T., S.Tr.K., M.Si., menerima laporan dari masyarakat mengenai kendaraan vespa Matic Primavera dengan nomor polisi B-4341-BWX yang terjatuh ke dalam sungai di area jalan Kali Ancol, PLTU Tanjung Priok.
Tim langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari saksi. Dengan bantuan petugas PPSU setempat, mereka berhasil mengevakuasi kendaraan tersebut. Setelah memeriksa nomor rangka dan nomor mesin, tim kemudian melakukan pencarian identitas pemilik dan menemukan pemiliknya atas nama Diki Ilham Maulana, yang beralamat di jalan Kali Baru Barat RT 009 / RW 006, Kel. Kali Baru, Kec. Cilincing, Jakarta Utara.
Dalam keterangannya, Diki menginformasikan bahwa pada hari yang sama, sekitar pukul 02.00 WIB, setelah makan bersama teman-temannya di Sunter, ada sekelompok orang tidak dikenal yang berjumlah sekitar 10 (sepuluh) orang tiba-tiba mengejarnya, sehingga Diki meninggalkan sepeda motor dan kunci kontaknya di lokasi.
Berdasarkan keterangan tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian mengembalikan Vespa tersebut kepada pemiliknya, Jumat (27/09/2024).
Pada kesempatan yang sama, Diki selaku pemilik kendaraan bermotor, yang sempat ditinggalkannya saat itu tidak mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut. Diki menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang berhasil menemukan dan mengembalikan sepeda motornya.
“Terima kasih kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena sudah berhasil menangani kasus dan menemukan motor saya dengan cepat,” kata Diki.
Ia juga menambahkan seluruh proses mulai dari laporan hingga pengembalian sepeda motornya tidak dipungut biaya sama sekali. (*)