Pangandaran,NUANSA POST – Jembatan Sodongkopo di Kabupaten Pangandaran yang selama ini di tunggu masyarakat untuk memudahkan akses antara Batu Karas dan Bandara Nusawiru Cijulang, ternyata sampai saat ini belum selesai dan mangkrak terbengkali.Warga pun dalam obrolannya dengan media keheranan kenapa mega proyek puluhan Milyar sampai sekarang belum tuntas padahal itu mulai pengerjaannya dari tahun 2023.
Menanggapi keheranan warga serta kepenasaranannya terkait Proyek Jembatan Sodongkopo tersebut, awak media mengkonfirmasi kepada Pemerintah Provinsi Jabar melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang yang secara teknis dan pengawasannya di laksanakan oleh UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V, Kamis (17/10/2024).
Dan ini tanggapan dari PPK nya, yakni pada tahun 2023 paket Jembatan Sodongkopo yang dikerjakan oleh PT. Dewanto Cipta Pratama tidak terjadi putus kontrak dan tidak terjadi mangkrak. Pada saat ini fisik lapangan terhenti disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut.
Pada awal Tahun 2024 kami menyelesaikan proses administrasi yang mana diharuskan untuk memastikan adanya Rekomendasi dari Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), karena Jembatan Sodongkopo termasuk dalam jembatan khusus atau bentang panjang lebih dari 60 meter.
Pelaksanaan pekerjaan kami selalu berkoordinasi dengan KKJTJ dimana desain jembatan tersebut diuji oleh Tim Ahli KKJTJ, sehingga pada prosesnya terdapat beberapa pekerjaan yang harus menyesuaikan dengan saran teknis dari KKJTJ.
“Pada Tahun Anggaran 2023 dikerjakan sampai dengan pembangunan abutment arah Nusawiru dan arah Batukaras, pekerjaan jalan pendekat, dan pengadaan rangka baja. Tahun 2024 Pembangunan fisik Jembatan Sodongkopo terhenti karena memerlukan waktu untuk penyelesaian administrasi dan rekomendasi dari KKJTJ”.
Pada tahun anggaran 2024 PPK telah melaksanakan proses pengadaan dengan Metode E-Purchasing Mini Kompetisi Konstruksi, tetapi terjadi kendala sistem di LKPP sehingga meyebabkan batalnya proses pengadaan pada sistem E-Purchasing.
Dan untuk pemasangan rangka baja pelengkung jembatan dan Pengadaan produk import membutuhkan waktu yang cukup lama dan dimungkinkan tidak akan selesai pada akhir tahun 2024, dan proses pengadaan segera dilanjutkan dengan lelang Pra DPA untuk pelaksanaan di awal Tahun Anggaran 2025, terangnya. (ELI. R)