Jakarta, – Unit Lantas Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan patroli dialogis untuk mengantisipasi, tindakan pencegahan tawuran, dan memberikan imbauan operasi Zebra Jaya dan Pilkada Aman, Minggu (27/10/2024) dini hari di pelabuhan Muara Angke.
Komitmen Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung dilaksanakan dengan cara-cara efektif untuk menciptakan hubungan yang adil dan berkelanjutan, menguraikan jalur yang efektif menuju keadilan, termasuk menumbuhkan literasi dan membangun budaya tertib lalu lintas demi kebaikan masyarakat. Hal tersebut dilaksanakan PS. Panit 1 Lantas Aiptu Suwarto, Bripka Bagus, Briptu Imam Saputra yang juga memberikan imbauan kepada kumpulan para remaja di Pelabuhan Muara Angke wilayah hukum Polsek Kawasan Sunda Kelapa.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Suwarto mengimbau agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya untuk menciptakan Kamtibcarlantas mengingat masih berlakunya Operasi Zebra 2024, untuk tidak melanggar rambu lalu lintas ketika berkendara di jalan raya mengingat adanya tilang elektronik, tetap diawasi kendaraan yang diparkir dan dikunci dalam mengantisipasi curanmor. Selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraan dalam mengemudikan kendaraan agar selamat sampai tujuan dan taat berlalu lintas.
Aiptu Suwarto juga berikan imbauan agar para remaja ikut dalam menjaga Kamtibmas jelang Pilkada yang saat ini telah masuk tahapan Kampanye. Mengingat waktu sudah larut malam, personel Polsek Kawasan Sunda Kelapa mengimbau agar para remaja tersebut untuk segera pulang ke rumah dan tidak terlibat tawuran yang bisa merugikan dan membahayakan pribadi serta orang lain.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H. menyampaikan dalam keterangannya bahwa kita memiliki kewajiban untuk menjaga ketertiban dan bahwa kita memiliki kewajiban untuk bertindak dengan cara damai, dan ini setidaknya menyiratkan komitmen untuk Polsek Kawasan Sunda Kelapa.
AKP Hitler mengemukakan setiap orang adalah legislator moral, bahwa setiap orang memiliki kewajiban untuk menganggap orang lain sebagai tujuan dalam dirinya sendiri dan dengan demikian tidak melakukan kekerasan terhadap orang lain. Dengan kata lain, pengertian tersebut menyiratkan bahwa setiap orang memiliki tanggung jawab untuk bertindak secara damai. (*)