KOTA TASIKMALAYA– Tim Patroli Maung Galunggung Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota terlibat aksi kejar-kejaran dengan sebuah mobil pengangkut minuman keras (miras) Selasa ,(19/11/ 24) sore.
Aksi kejar-kejaran ini terjadi di Jalan Cieunteng, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, dan berakhir setelah mobil pengangkut miras berhasil dihentikan di Jalan Raya Ciawi, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya.
Mobil jenis Suzuki APV berwarna hitam yang membawa minuman keras tersebut diamankan oleh polisi setelah berhasil dihentikan, dan Polisi menemukan empat dus berisi total 48 botol miras, yang terdiri dari, 2 dus Anggur Orang Tua (24 botol),
1 dus Anggur Merah (12 botol) dan 1 dus Anggur Ginseng (12 botol).
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh polisi dari warga setempat mengenai pengiriman miras ke Kota Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, melalui Kasat Samapta AKP Hartono, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh anggotanya menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Kami merespon nformasi masyarakat saat melakukan patroli di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota mengarah pada mobil yang mencurigakan. Kami langsung melakukan penyelidikan,” Kata AKP Hartono kepada wartawan Selasa malam.
Setelah dilakukan pengejaran, polisi berhasil memeriksa mobil tersebut dan menemukan bahwa kendaraan itu membawa minuman keras dalam jumlah besar. “Kami berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras yang dibawa dalam dus,” tambahnya.
Saat dilakukan interogasi, pengemudi mobil berinisial HS (56), yang merupakan warga Jalan Paseh Panututan, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, mengaku bahwa minuman keras tersebut merupakan pesanan untuk didistribusikan di wilayah Kota Tasikmalaya.
AKP Hartono menegaskan bahwa penangkapan ini bertujuan untuk menjaga situasi dan kondisi yang kondusif, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024. “Kami akan terus berupaya untuk menjaga ketertiban dan mengamankan wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Sopir beserta barang bukti berupa puluhan botol miras berbagai jenis dan merek, selanjutnya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(R3D1)